![]() |
| Suara Masyarakat |
CIREBON SUARA – Keluhan mengenai dugaan praktik parkir liar kembali mencuat di tengah masyarakat Kota Cirebon. Warga menilai aktivitas tersebut masih berlangsung di sejumlah ruas jalan utama dan seolah luput dari pengawasan, meski telah lama menjadi perhatian publik.
Beberapa titik yang paling sering dikeluhkan masyarakat di antaranya berada di Jalan Cipto Mangunkusumo sekitar kawasan CSB Mall, Jalan Ciremai Raya di kawasan Kecapi–Larangan, Jalan Ciremai Raya di sekitar RS Siloam Putera Bahagia Cirebon, hingga Jalan Sudarsono di kawasan RSD Gunung Jati.
Menurut keterangan sejumlah warga, di lokasi-lokasi tersebut masih terdapat kendaraan yang diparkir di bahu jalan dengan adanya oknum yang meminta uang parkir. Sebagian masyarakat mengaku tidak memperoleh karcis parkir setelah melakukan pembayaran sehingga memunculkan pertanyaan mengenai status dan legalitas pengelolaan parkir di lokasi tersebut.
"Kami tidak keberatan membayar parkir jika memang resmi dan jelas aturannya. Yang menjadi pertanyaan, kenapa tidak ada karcis dan apakah uang yang kami bayarkan benar-benar masuk ke kas daerah?" ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan serupa juga disampaikan pengguna jalan lainnya. Mereka menilai keberadaan kendaraan yang parkir di tepi jalan kerap mempersempit ruang lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk, sehingga memicu kemacetan dan meningkatkan potensi kecelakaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap praktik parkir di Kota Cirebon. Warga berharap Pemerintah Kota Cirebon melalui instansi terkait dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap persoalan ini, baik dengan melakukan evaluasi lokasi parkir, penertiban terhadap parkir yang tidak sesuai ketentuan, maupun meningkatkan transparansi pengelolaan parkir.
Masyarakat juga berharap setiap lokasi parkir yang memang resmi dilengkapi dengan rambu yang jelas, petugas yang memiliki identitas, tarif sesuai ketentuan, serta pemberian karcis kepada setiap pengguna jasa parkir sebagai bentuk akuntabilitas.
Persoalan parkir bukan hanya soal pungutan beberapa ribu rupiah. Lebih dari itu, parkir merupakan bagian dari tata kelola kota, ketertiban lalu lintas, pelayanan publik, hingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika masyarakat mempertanyakan kejelasan pengelolaan parkir, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan fasilitas umum.
Kini masyarakat menunggu langkah nyata Pemerintah Kota Cirebon. Penertiban yang konsisten, pengawasan yang berkelanjutan, serta transparansi dalam pengelolaan parkir dinilai menjadi kunci untuk menjawab keresahan warga yang hingga kini masih terus disuarakan.
Redaksi Cirebon Suara membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Kota Cirebon, Dinas Perhubungan Kota Cirebon, maupun pihak terkait lainnya apabila ingin memberikan tanggapan atas keluhan masyarakat yang dimuat dalam pemberitaan ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar