![]() |
| Ada apa dengan pendapatan asli daerah? |
CIREBON SUARA, Kota Cirebon – Penantian panjang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Cirebon akhirnya berakhir. Gaji ke-13 yang sempat mengalami keterlambatan kini telah dicairkan. Namun, pencairan tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan para ASN.
Pasalnya, gaji ke-13 yang diterima hanya mencakup gaji pokok beserta komponen yang melekat, tanpa disertai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kondisi tersebut membuat nilai yang diterima ASN lebih kecil dibandingkan yang diharapkan, terutama setelah mereka menunggu hingga pertengahan Juli.
Sebelumnya, keterlambatan pencairan gaji ke-13 menjadi sorotan publik karena bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru. Banyak ASN yang mengandalkan gaji ke-13 untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, seperti pembelian seragam, perlengkapan sekolah, buku, hingga biaya penunjang lainnya.
Meski hak tersebut akhirnya dibayarkan, tidak sedikit ASN yang mengaku harus kembali menyesuaikan kondisi keuangan keluarga lantaran tidak adanya komponen TPP dalam pencairan kali ini.
Pemerintah Kota Cirebon menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah. Keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah hanya dapat merealisasikan pembayaran gaji pokok beserta komponen yang melekat, sementara TPP belum dapat dibayarkan.
Kondisi ini kembali memunculkan perhatian terhadap kesehatan fiskal Pemerintah Kota Cirebon. Sejumlah pihak menilai, keterlambatan pencairan yang diikuti dengan tidak dibayarkannya TPP menjadi sinyal perlunya perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah agar hak-hak ASN dapat dipenuhi secara optimal di masa mendatang.
Di sisi lain, sejumlah ASN tetap mengapresiasi pencairan gaji ke-13 meski nilainya tidak sesuai ekspektasi. Mereka berharap kondisi keuangan daerah dapat segera membaik sehingga pembayaran hak-hak pegawai, termasuk TPP, dapat kembali direalisasikan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi Cirebon Suara


