Kamis, 13 Maret 2025

542 PPPK Kota Cirebon Tertunda Setahun, Pemerintah Dinilai Ingkar Janji


Forum PPPK Kota Cirebon Audiensi ke Sekretaris Daerah Kota Cirebon Dr Drs Agus Mulyadi MSi
  

CIREBON – Sebanyak 542 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kota Cirebon kembali harus menelan kekecewaan mendalam. Harapan mereka untuk segera menerima Surat Keputusan (SK) sebagai ASN PPPK pada 1 Maret 2025 pupus, setelah pemerintah secara sepihak menunda pengangkatan mereka hingga 1 Maret 2026.  

Penundaan ini menuai kritik keras, mengingat para PPPK telah melewati seluruh tahapan seleksi sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah. Mereka dinyatakan lulus, bahkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah diterbitkan. Namun, alih-alih menerima SK, mereka justru harus menunggu satu tahun lagi tanpa kepastian yang jelas.  

Harapan yang Sirna

Kusmana MSi, perwakilan Forum PPPK Tahap 1 Kota Cirebon, mengungkapkan kekecewaannya.  

"NIP sudah ada, istilahnya kami tinggal terima SK saja, eh malah ditunda satu tahun," ujarnya kepada media, Kamis (13/3/2025).  

Keterlambatan ini tidak hanya menghambat hak para PPPK, tetapi juga menimbulkan dampak serius bagi sebagian dari mereka. Kusmana menyoroti bahwa di antara 542 PPPK tersebut, beberapa di antaranya akan memasuki masa pensiun sebelum sempat merasakan status sebagai ASN PPPK.  

"Ada yang kemungkinan pensiun sebelum menerima SK. Ada juga yang mungkin hanya merasakan status PPPK selama beberapa bulan saja karena TMT (Terhitung Mulai Tanggal) baru dimulai 1 Maret 2026," lanjutnya.  

Pemerintah Diminta Bertanggung Jawab  

Penundaan ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dan ingkar janji dari pemerintah. Para PPPK yang telah lama mengabdi berharap agar kebijakan ini segera dikaji ulang demi keadilan bagi mereka.  

"Kami mohon solusi. Kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah dipertaruhkan. Pembuatan kebijakan harus berdasar pada kepentingan publik, bukan keputusan sepihak yang merugikan banyak orang," tegas Kusmana.  

Dengan kondisi ini, ratusan PPPK di Kota Cirebon kini hanya bisa berharap agar pemerintah segera mengubah keputusan tersebut. Mereka telah melewati berbagai tahapan seleksi dengan perjuangan panjang, namun kini harus menghadapi ketidakpastian yang menyakitkan.  

Apakah pemerintah akan mendengar jeritan mereka, atau justru membiarkan harapan mereka sirna begitu saja?  

Senin, 10 Maret 2025

Calon ASN 2024 Seluruh Indonesia Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan CPPPK

Sebuah poster oleh Seluruh Para CASN yang menolak penundaan

Jakarta, 10 Maret 2025 – Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dari seluruh Indonesia bersatu untuk menolak kebijakan penundaan pengangkatan mereka. Dalam sebuah pernyataan tegas, mereka mendesak DPR-RI Komisi II, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera mengangkat CPNS dan CPPPK 2024 tanpa penundaan.  

Para calon ASN menuntut agar proses pengangkatan dilakukan dalam waktu maksimal 30 hari sejak usulan diajukan oleh instansi terkait, sebagaimana diatur dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 dan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019. Mereka menolak kebijakan pengangkatan secara serentak yang dijadwalkan pada Maret 2026 dan Oktober 2025, karena dianggap merugikan para peserta yang telah lulus seleksi tahun 2024.  

Aksi penolakan ini disuarakan melalui media sosial dengan tagar seperti #SAVECASN2024, #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK, dan #INDONESIADARURAT. Mereka juga menyerukan agar Menteri PAN-RB dan Kepala BKN bertanggung jawab atas kebijakan ini dan mempertimbangkan ulang keputusan yang dianggap tidak adil bagi calon ASN 2024.  

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan ini. Para calon ASN berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan hak mereka sebagai abdi negara dapat segera direalisasikan.

SMPN 1 Karangwareng Gelar Sholat Dhuha Berjamaah Sebelum Pembelajaran di Bulan Ramadhan

 

Shalat dhuha berjamaah diikuti oleh seluruh siswa


Cirebon – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, SMPN 1 Karangwareng mengadakan kegiatan sholat Dhuha berjamaah yang diikuti oleh siswa dan para guru. Kegiatan ini dilakukan sebelum dimulainya proses pembelajaran sebagai bentuk pembelajaran bagi siswa serta bagian dari program sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.  


Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Bapak Johan Santoso, S.Pd., menyampaikan bahwa pelaksanaan sholat Dhuha berjamaah ini bertujuan untuk membiasakan siswa dalam menjalankan ibadah serta membentuk karakter yang disiplin dan religius.  



“Kegiatan ini tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga sebagai bentuk pembelajaran bagi siswa agar terbiasa menjalankan sholat Dhuha dengan kesadaran dan kedisiplinan. Hal ini juga sejalan dengan program sekolah serta program dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon,” ujar Bapak Johan Santoso.  

Dengan adanya program ini, diharapkan para siswa dapat semakin meningkatkan ketakwaan dan membentuk kebiasaan positif yang dapat mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Wali Kota Cirebon Tinjau Pengaspalan Jalan Ciremai Raya, Perbaikan Drainase Dimulai Secara Bertahap

 

Wali Kota Cirebon Meninjau langsung perbaikan jalan ciremai raya

 


Cirebon – Untuk memastikan kelancaran proyek infrastruktur di Kota Cirebon, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung proses pengaspalan di Jalan Ciremai Raya pada Minggu (9/3/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang menjadi salah satu keluhan utama masyarakat.  

Dalam keterangannya, Wali Kota Edo menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya rencana perbaikan yang sebelumnya telah dijanjikan. "Alhamdulillah, apa yang saya nyatakan beberapa hari lalu bahwa kami akan melakukan investigasi telah kami tindak lanjuti. Kami sudah berjanji bahwa dalam beberapa hari ke depan akan ada perbaikan, dan alhamdulillah sekarang bisa terlaksana," ujarnya.  

Selain pengaspalan, Edo juga mengonfirmasi bahwa perbaikan sistem drainase di kawasan tersebut telah mulai dikerjakan. Namun, ia mengakui bahwa proses perbaikan drainase harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran daerah.  

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Cirebon dalam mengatasi permasalahan jalan rusak serta memperbaiki infrastruktur dasar yang mendukung mobilitas masyarakat. Edo berharap proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi warga Cirebon, khususnya pengguna Jalan Ciremai Raya.  

Dengan adanya perbaikan ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati akses jalan yang lebih baik dan bebas dari genangan air akibat sistem drainase yang kurang optimal. Pemerintah Kota Cirebon pun terus berupaya memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan tetap mengutamakan transparansi serta kualitas dalam setiap proyek yang dikerjakan.

Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Komitmen Pemerintahan Inklusif dan Buka Puasa Bersama Warga

Keakraban Bupati Indramayu dengan Warganya


Indramayu – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, kembali menegaskan bahwa pemerintahan yang ia pimpin bersama Syaefudin berkomitmen menjalankan prinsip inklusivitas. Pernyataan ini disampaikannya saat menjadi pembina apel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.  

Menurut Lucky Hakim, pemerintahan inklusif adalah pemerintahan yang mendukung kesetaraan, partisipasi, serta toleransi dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa pemerintahannya bukanlah pemerintahan yang eksklusif, tetapi terbuka untuk semua kalangan. Prinsip ini diwujudkan dengan keterlibatan berbagai kelompok dalam pengambilan keputusan, menciptakan lingkungan yang menghormati keberagaman, serta membangun koneksi dengan masyarakat luas.  

Sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi warga, pada hari Minggu (9/3/2025), Lucky Hakim menyempatkan diri untuk bertemu langsung dengan masyarakat di sekitar Pendopo dan Alun-alun Indramayu. Dalam kesempatan tersebut, ia mendengarkan berbagai keluhan, harapan, serta aspirasi dari warga yang sedang menikmati suasana akhir pekan.  

Tak hanya berdialog, Bupati Indramayu juga mengajak masyarakat untuk berbuka puasa bersama. Momen ini menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, memperkuat kebersamaan, serta menunjukkan komitmen kepemimpinan yang dekat dengan rakyat.  

Dengan langkah-langkah ini, pemerintahan Lucky Hakim di Indramayu terus berupaya menciptakan tata kelola yang lebih inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kamis, 06 Maret 2025

Pengangkatan PPPK Mundur ke Maret 2026, Pemerintah dan DPR RI Sepakati Penataan Pegawai Non-ASN

 

RDP BKN dan Kemenpan RB dengan Komisi II DPR RI

 CirebonSuara – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI telah menyepakati bahwa pengangkatan pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru akan dilakukan pada Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (04/03/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta.  

Dalam rapat tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN secara menyeluruh, meskipun jadwal pengangkatan mengalami penyesuaian.  

“Penataan pegawai non-ASN ini membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Oleh karena itu, meskipun pengangkatan PPPK baru bisa dilakukan pada Maret 2026, kami tetap memastikan proses ini berjalan dengan baik demi meningkatkan kualitas birokrasi nasional,” ujar Rini.  

Sebelumnya, dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, pemerintah telah menetapkan formasi sebesar 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK. Seleksi CPNS dimulai pada Agustus 2024, PPPK Tahap 1 pada September 2024, dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025. Namun, pengangkatan resmi bagi mereka yang lulus seleksi PPPK baru akan dilakukan pada Maret 2026, lebih lambat dari perkiraan awal.  

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa meskipun ada penundaan jadwal, pemerintah tetap dilarang merekrut tenaga non-ASN baru, sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.  

Dengan adanya keputusan ini, proses penataan pegawai non-ASN yang telah berlangsung sejak 2005 diharapkan dapat diselesaikan secara sistematis. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi syarat akan mendapatkan kepastian status kepegawaian mereka melalui skema PPPK, meskipun pengangkatannya harus menunggu hingga Maret 2026.

Senin, 03 Maret 2025

Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati Resmi Pimpin Kota Cirebon Periode 2025-2030


Sambutan Wali Kota Cirebon Periode 2025-2030
  

CirebonSuara – Kota Cirebon resmi memiliki Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru setelah Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati dilantik untuk masa jabatan 2025-2030. Serah terima jabatan dari Penjabat (Pj) Wali Kota sebelumnya, Agus Mulyadi, berlangsung pada Senin (3/3) di Gedung Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.  

Prosesi ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan organisasi masyarakat. Dalam sambutannya, Agus Mulyadi menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya karena telah diberi amanah untuk memimpin Kota Cirebon selama 14 bulan sebagai penjabat wali kota.  

"Menjadi bagian dari pemerintahan Kota Cirebon adalah sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi saya. Hari ini, saya secara resmi menyerahkan tugas kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif untuk melanjutkan kepemimpinan demi kemajuan Cirebon," ujar Agus Mulyadi.  

Sementara itu, Wali Kota Cirebon yang baru, Effendi Edo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Agus Mulyadi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama masa transisi kepemimpinan.  

"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Agus Mulyadi atas pengabdiannya selama 14 bulan terakhir. Kami akan melanjutkan tugas ini dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Cirebon,"kata Edo.  

Dalam kesempatan tersebut, Edo juga menyinggung Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus diterapkan dengan cermat agar tidak menghambat program-program pembangunan yang telah direncanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

Dengan kepemimpinan baru ini, masyarakat Cirebon menaruh harapan besar agar berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih baik dan membawa kemajuan bagi kota ini.

Serap Aspirasi Warga, Agung Supirno Gelar Reses di Harjamukti

Humas Wali Kota Cirebon CIREBON SUARA – Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Golkar, Agung Supirno, menggelar Reses Masa Persidangan (MP) I...