![]() |
Sebuah poster oleh Seluruh Para CASN yang menolak penundaan |
Jakarta, 10 Maret 2025 – Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dari seluruh Indonesia bersatu untuk menolak kebijakan penundaan pengangkatan mereka. Dalam sebuah pernyataan tegas, mereka mendesak DPR-RI Komisi II, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera mengangkat CPNS dan CPPPK 2024 tanpa penundaan.
Para calon ASN menuntut agar proses pengangkatan dilakukan dalam waktu maksimal 30 hari sejak usulan diajukan oleh instansi terkait, sebagaimana diatur dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 dan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019. Mereka menolak kebijakan pengangkatan secara serentak yang dijadwalkan pada Maret 2026 dan Oktober 2025, karena dianggap merugikan para peserta yang telah lulus seleksi tahun 2024.
Aksi penolakan ini disuarakan melalui media sosial dengan tagar seperti #SAVECASN2024, #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK, dan #INDONESIADARURAT. Mereka juga menyerukan agar Menteri PAN-RB dan Kepala BKN bertanggung jawab atas kebijakan ini dan mempertimbangkan ulang keputusan yang dianggap tidak adil bagi calon ASN 2024.
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan ini. Para calon ASN berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan hak mereka sebagai abdi negara dapat segera direalisasikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar