Forum PPPK Kota Cirebon Audiensi ke Sekretaris Daerah Kota Cirebon Dr Drs Agus Mulyadi MSi
CIREBON – Sebanyak 542 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kota Cirebon kembali harus menelan kekecewaan mendalam. Harapan mereka untuk segera menerima Surat Keputusan (SK) sebagai ASN PPPK pada 1 Maret 2025 pupus, setelah pemerintah secara sepihak menunda pengangkatan mereka hingga 1 Maret 2026.
Penundaan ini menuai kritik keras, mengingat para PPPK telah melewati seluruh tahapan seleksi sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah. Mereka dinyatakan lulus, bahkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah diterbitkan. Namun, alih-alih menerima SK, mereka justru harus menunggu satu tahun lagi tanpa kepastian yang jelas.
Harapan yang Sirna
Kusmana MSi, perwakilan Forum PPPK Tahap 1 Kota Cirebon, mengungkapkan kekecewaannya.
"NIP sudah ada, istilahnya kami tinggal terima SK saja, eh malah ditunda satu tahun," ujarnya kepada media, Kamis (13/3/2025).
Keterlambatan ini tidak hanya menghambat hak para PPPK, tetapi juga menimbulkan dampak serius bagi sebagian dari mereka. Kusmana menyoroti bahwa di antara 542 PPPK tersebut, beberapa di antaranya akan memasuki masa pensiun sebelum sempat merasakan status sebagai ASN PPPK.
"Ada yang kemungkinan pensiun sebelum menerima SK. Ada juga yang mungkin hanya merasakan status PPPK selama beberapa bulan saja karena TMT (Terhitung Mulai Tanggal) baru dimulai 1 Maret 2026," lanjutnya.
Pemerintah Diminta Bertanggung Jawab
Penundaan ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dan ingkar janji dari pemerintah. Para PPPK yang telah lama mengabdi berharap agar kebijakan ini segera dikaji ulang demi keadilan bagi mereka.
"Kami mohon solusi. Kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah dipertaruhkan. Pembuatan kebijakan harus berdasar pada kepentingan publik, bukan keputusan sepihak yang merugikan banyak orang," tegas Kusmana.
Dengan kondisi ini, ratusan PPPK di Kota Cirebon kini hanya bisa berharap agar pemerintah segera mengubah keputusan tersebut. Mereka telah melewati berbagai tahapan seleksi dengan perjuangan panjang, namun kini harus menghadapi ketidakpastian yang menyakitkan.
Apakah pemerintah akan mendengar jeritan mereka, atau justru membiarkan harapan mereka sirna begitu saja? |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar