Senin, 17 Maret 2025

Wali Kota Cirebon Tinjau Lokasi Banjir di Penyuken, Ajak Warga Lebih Peduli Kebersihan Lingkungan

 

Wali Kota Cirebon memberi arahan kepada Ketua RW


CIREBON – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait, turun langsung meninjau lokasi banjir di wilayah Penyuken, Kelurahan Harjamukti, pada Sabtu (15/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan langkah-langkah penanganan segera dilakukan agar dampak banjir dapat diminimalisir.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam memastikan saluran air tidak tersumbat sampah. Ia mengingatkan bahwa penyumbatan drainase menjadi salah satu penyebab utama banjir di daerah rawan genangan air seperti Penyuken.

"Kami mengajak seluruh warga untuk lebih peduli terhadap kondisi saluran air di sekitar rumah masing-masing. Pastikan aliran air tetap lancar agar tidak terjadi genangan yang berpotensi menyebabkan banjir," ujar Effendi Edo.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk mempercepat langkah penanganan banjir dengan melakukan normalisasi sungai dan perbaikan drainase. Wali Kota juga menginstruksikan dinas terkait untuk segera mendistribusikan bantuan bagi warga terdampak.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan secara berkala, serta melaporkan kejadian darurat melalui layanan panggilan 112 yang dapat diakses secara gratis.

Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan risiko banjir di wilayah Penyuken dan Kota Cirebon dapat ditekan, sehingga kenyamanan dan keselamatan warga tetap terjaga. 

Sabtu, 15 Maret 2025

Dua Balita Hanyut di Cirebon, Ditemukan Tak Bernyawa


Dokumentasi Dua Balita Meninggal Dunia


Cirebon, 15 Maret 2025 – Dua balita, Arjun (2) dan Aida Sakila (2), ditemukan meninggal dunia setelah hanyut di aliran sungai kecil di kawasan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu sore sekitar pukul 15.30 WIB.  

Menurut keterangan saksi, kedua balita tersebut sedang bermain bersama tiga temannya di sekitar sungai kecil. Diduga, mereka terpeleset dan terbawa arus deras akibat tingginya debit air. Menyadari anak-anak mereka hilang, pihak keluarga segera melakukan pencarian dan akhirnya menemukan kedua korban tak jauh dari lokasi kejadian.  

Petugas kepolisian dari Polsek Cirebon Selatan Timur bersama tim identifikasi Polres Cirebon Kota segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan evakuasi. Kedua korban kemudian dilarikan ke RS Ciremai untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah diperiksa, dokter menyatakan keduanya telah meninggal dunia.  

Kapolsek Cirebon Selatan Timur mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap anak-anak yang bermain di sekitar aliran air, terutama saat musim hujan yang meningkatkan risiko banjir dan arus deras.  

Kejadian ini menjadi pengingat bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kamis, 13 Maret 2025

542 PPPK Kota Cirebon Tertunda Setahun, Pemerintah Dinilai Ingkar Janji


Forum PPPK Kota Cirebon Audiensi ke Sekretaris Daerah Kota Cirebon Dr Drs Agus Mulyadi MSi
  

CIREBON – Sebanyak 542 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kota Cirebon kembali harus menelan kekecewaan mendalam. Harapan mereka untuk segera menerima Surat Keputusan (SK) sebagai ASN PPPK pada 1 Maret 2025 pupus, setelah pemerintah secara sepihak menunda pengangkatan mereka hingga 1 Maret 2026.  

Penundaan ini menuai kritik keras, mengingat para PPPK telah melewati seluruh tahapan seleksi sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah. Mereka dinyatakan lulus, bahkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah diterbitkan. Namun, alih-alih menerima SK, mereka justru harus menunggu satu tahun lagi tanpa kepastian yang jelas.  

Harapan yang Sirna

Kusmana MSi, perwakilan Forum PPPK Tahap 1 Kota Cirebon, mengungkapkan kekecewaannya.  

"NIP sudah ada, istilahnya kami tinggal terima SK saja, eh malah ditunda satu tahun," ujarnya kepada media, Kamis (13/3/2025).  

Keterlambatan ini tidak hanya menghambat hak para PPPK, tetapi juga menimbulkan dampak serius bagi sebagian dari mereka. Kusmana menyoroti bahwa di antara 542 PPPK tersebut, beberapa di antaranya akan memasuki masa pensiun sebelum sempat merasakan status sebagai ASN PPPK.  

"Ada yang kemungkinan pensiun sebelum menerima SK. Ada juga yang mungkin hanya merasakan status PPPK selama beberapa bulan saja karena TMT (Terhitung Mulai Tanggal) baru dimulai 1 Maret 2026," lanjutnya.  

Pemerintah Diminta Bertanggung Jawab  

Penundaan ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dan ingkar janji dari pemerintah. Para PPPK yang telah lama mengabdi berharap agar kebijakan ini segera dikaji ulang demi keadilan bagi mereka.  

"Kami mohon solusi. Kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah dipertaruhkan. Pembuatan kebijakan harus berdasar pada kepentingan publik, bukan keputusan sepihak yang merugikan banyak orang," tegas Kusmana.  

Dengan kondisi ini, ratusan PPPK di Kota Cirebon kini hanya bisa berharap agar pemerintah segera mengubah keputusan tersebut. Mereka telah melewati berbagai tahapan seleksi dengan perjuangan panjang, namun kini harus menghadapi ketidakpastian yang menyakitkan.  

Apakah pemerintah akan mendengar jeritan mereka, atau justru membiarkan harapan mereka sirna begitu saja?  

Dug Dug Ramadan 2026 Hadir di Hotel Neo Cirebon, Sajikan Iftar Hangat Penuh Kebersamaan

  Paket Dug Dug Ramadhan Hotel Neo Cirebon Cirebon, Februari 2026 – Menyambut bulan suci Ramadan, Hotel Neo Cirebon kembali menghadirkan pro...