Kamis, 13 Maret 2025

542 PPPK Kota Cirebon Tertunda Setahun, Pemerintah Dinilai Ingkar Janji


Forum PPPK Kota Cirebon Audiensi ke Sekretaris Daerah Kota Cirebon Dr Drs Agus Mulyadi MSi
  

CIREBON – Sebanyak 542 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kota Cirebon kembali harus menelan kekecewaan mendalam. Harapan mereka untuk segera menerima Surat Keputusan (SK) sebagai ASN PPPK pada 1 Maret 2025 pupus, setelah pemerintah secara sepihak menunda pengangkatan mereka hingga 1 Maret 2026.  

Penundaan ini menuai kritik keras, mengingat para PPPK telah melewati seluruh tahapan seleksi sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah. Mereka dinyatakan lulus, bahkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah diterbitkan. Namun, alih-alih menerima SK, mereka justru harus menunggu satu tahun lagi tanpa kepastian yang jelas.  

Harapan yang Sirna

Kusmana MSi, perwakilan Forum PPPK Tahap 1 Kota Cirebon, mengungkapkan kekecewaannya.  

"NIP sudah ada, istilahnya kami tinggal terima SK saja, eh malah ditunda satu tahun," ujarnya kepada media, Kamis (13/3/2025).  

Keterlambatan ini tidak hanya menghambat hak para PPPK, tetapi juga menimbulkan dampak serius bagi sebagian dari mereka. Kusmana menyoroti bahwa di antara 542 PPPK tersebut, beberapa di antaranya akan memasuki masa pensiun sebelum sempat merasakan status sebagai ASN PPPK.  

"Ada yang kemungkinan pensiun sebelum menerima SK. Ada juga yang mungkin hanya merasakan status PPPK selama beberapa bulan saja karena TMT (Terhitung Mulai Tanggal) baru dimulai 1 Maret 2026," lanjutnya.  

Pemerintah Diminta Bertanggung Jawab  

Penundaan ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dan ingkar janji dari pemerintah. Para PPPK yang telah lama mengabdi berharap agar kebijakan ini segera dikaji ulang demi keadilan bagi mereka.  

"Kami mohon solusi. Kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah dipertaruhkan. Pembuatan kebijakan harus berdasar pada kepentingan publik, bukan keputusan sepihak yang merugikan banyak orang," tegas Kusmana.  

Dengan kondisi ini, ratusan PPPK di Kota Cirebon kini hanya bisa berharap agar pemerintah segera mengubah keputusan tersebut. Mereka telah melewati berbagai tahapan seleksi dengan perjuangan panjang, namun kini harus menghadapi ketidakpastian yang menyakitkan.  

Apakah pemerintah akan mendengar jeritan mereka, atau justru membiarkan harapan mereka sirna begitu saja?  

Kamis, 06 Maret 2025

Pengangkatan PPPK Mundur ke Maret 2026, Pemerintah dan DPR RI Sepakati Penataan Pegawai Non-ASN

 

RDP BKN dan Kemenpan RB dengan Komisi II DPR RI

 CirebonSuara – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI telah menyepakati bahwa pengangkatan pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru akan dilakukan pada Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (04/03/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta.  

Dalam rapat tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN secara menyeluruh, meskipun jadwal pengangkatan mengalami penyesuaian.  

“Penataan pegawai non-ASN ini membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Oleh karena itu, meskipun pengangkatan PPPK baru bisa dilakukan pada Maret 2026, kami tetap memastikan proses ini berjalan dengan baik demi meningkatkan kualitas birokrasi nasional,” ujar Rini.  

Sebelumnya, dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, pemerintah telah menetapkan formasi sebesar 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK. Seleksi CPNS dimulai pada Agustus 2024, PPPK Tahap 1 pada September 2024, dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025. Namun, pengangkatan resmi bagi mereka yang lulus seleksi PPPK baru akan dilakukan pada Maret 2026, lebih lambat dari perkiraan awal.  

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa meskipun ada penundaan jadwal, pemerintah tetap dilarang merekrut tenaga non-ASN baru, sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.  

Dengan adanya keputusan ini, proses penataan pegawai non-ASN yang telah berlangsung sejak 2005 diharapkan dapat diselesaikan secara sistematis. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi syarat akan mendapatkan kepastian status kepegawaian mereka melalui skema PPPK, meskipun pengangkatannya harus menunggu hingga Maret 2026.

Senin, 03 Maret 2025

Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati Resmi Pimpin Kota Cirebon Periode 2025-2030


Sambutan Wali Kota Cirebon Periode 2025-2030
  

CirebonSuara – Kota Cirebon resmi memiliki Wali Kota dan Wakil Wali Kota baru setelah Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati dilantik untuk masa jabatan 2025-2030. Serah terima jabatan dari Penjabat (Pj) Wali Kota sebelumnya, Agus Mulyadi, berlangsung pada Senin (3/3) di Gedung Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.  

Prosesi ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan organisasi masyarakat. Dalam sambutannya, Agus Mulyadi menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya karena telah diberi amanah untuk memimpin Kota Cirebon selama 14 bulan sebagai penjabat wali kota.  

"Menjadi bagian dari pemerintahan Kota Cirebon adalah sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi saya. Hari ini, saya secara resmi menyerahkan tugas kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif untuk melanjutkan kepemimpinan demi kemajuan Cirebon," ujar Agus Mulyadi.  

Sementara itu, Wali Kota Cirebon yang baru, Effendi Edo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Agus Mulyadi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama masa transisi kepemimpinan.  

"Kami sangat berterima kasih kepada Pak Agus Mulyadi atas pengabdiannya selama 14 bulan terakhir. Kami akan melanjutkan tugas ini dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Cirebon,"kata Edo.  

Dalam kesempatan tersebut, Edo juga menyinggung Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus diterapkan dengan cermat agar tidak menghambat program-program pembangunan yang telah direncanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

Dengan kepemimpinan baru ini, masyarakat Cirebon menaruh harapan besar agar berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih baik dan membawa kemajuan bagi kota ini.

Dug Dug Ramadan 2026 Hadir di Hotel Neo Cirebon, Sajikan Iftar Hangat Penuh Kebersamaan

  Paket Dug Dug Ramadhan Hotel Neo Cirebon Cirebon, Februari 2026 – Menyambut bulan suci Ramadan, Hotel Neo Cirebon kembali menghadirkan pro...