Minggu, 30 Agustus 2026
Ucie Sucita Dukung Media Homeless Ciayumajakuning Bersatu, Ajak Media Lokal Makin Aktif Angkat Potensi Daerah
CIREBON SUARA — Dukungan untuk media lokal terus bermunculan. Kali ini datang dari penyanyi sekaligus publik figur Ucie Sucita yang menyatakan dukungannya terhadap keberadaan Media Homeles Ciayumajakuning Bersatu.
Media Homeless Ciayumajakuning Bersatu merupakan wadah insan media yang memiliki perhatian terhadap perkembangan informasi sekaligus potensi yang ada di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).
Dukungan tersebut disampaikan Ucie Sucita saat bersilaturahmi bersama jajaran Media Homeless Ciayumajakuning Bersatu yang dibina oleh Syafrul Bakti.
Pertemuan berlangsung santai dan penuh keakraban. Bukan sekadar silaturahmi, momen tersebut juga menjadi ruang untuk membangun kolaborasi antara dunia seni dan media lokal.
Menurut Ucie, media punya peran yang cukup besar dalam mengenalkan potensi daerah kepada masyarakat luas. Bukan cuma soal pemberitaan, media juga bisa menjadi ruang untuk mempromosikan seni, budaya, pariwisata, UMKM, hingga kreativitas anak muda daerah.
“Kita harus terus mendukung media lokal yang memberikan ruang untuk mengangkat potensi daerah. Seni, budaya, UMKM dan kreativitas masyarakat perlu mendapatkan perhatian dan publikasi yang positif,” ujar Ucie Sucita.
🚀 Media Lokal Jadi Ruang Promosi Potensi Daerah
Di era digital seperti sekarang, informasi bisa menyebar dengan cepat. Karena itu, keberadaan media lokal dinilai penting untuk menghadirkan cerita-cerita positif dari daerah agar tidak kalah dengan informasi dari luar.
Kolaborasi antara media dan insan seni juga dinilai bisa menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan promosi potensi lokal.
Sementara itu, Pembina Media Homeless Ciayumajakuning Bersatu, Syafrul Bakti, menyambut positif dukungan yang diberikan Ucie Sucita.
Menurutnya, dukungan dari pelaku seni dan publik figur menjadi suntikan semangat bagi insan media untuk terus menghadirkan informasi yang bermanfaat.
“Dukungan dari Ucie Sucita tentu menjadi energi positif bagi kami. Media Homeless Ciayumajakuning Bersatu akan terus berupaya menjadi bagian dalam mengangkat potensi masyarakat, seni, budaya, UMKM dan berbagai kegiatan positif di wilayah Ciayumajakuning,” ungkap Safrul Bakti.
🤝 Saatnya Media, Seniman dan UMKM Kolaborasi
Kolaborasi antara media, seniman, komunitas, pelaku UMKM, hingga generasi muda dinilai semakin penting untuk membangun ekosistem kreatif di daerah.
Dengan kolaborasi yang lebih luas, potensi lokal diharapkan tidak hanya dikenal oleh masyarakat Ciayumajakuning, tetapi juga bisa mendapatkan perhatian dari masyarakat luar daerah.
Media Homeless Ciayumajakuning Bersatu pun berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Harapannya sederhana: semakin banyak potensi lokal yang punya panggung, semakin banyak cerita positif dari Ciayumajakuning yang bisa dikenal lebih luas.
Karena daerah punya banyak cerita, dan tugas media bukan cuma memberitakan—tapi juga ikut mengenalkan dan mengangkat potensi yang ada.
Jumat, 28 Agustus 2026
Media Homeless Se-Ciayumajakuning Deklarasi, Siap Kolaborasi di Era Digital dan AI
![]() |
| Deklarasi Media Homeless Ciayumajakuning di Tabalong |
CIREBON SUARA – Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) bikin dunia media dan kreator konten bergerak makin cepat. Di tengah perubahan itu, pelaku media lokal dan kreator di Ciayumajakuning didorong untuk terus beradaptasi sekaligus memaksimalkan peluang yang tersedia.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Seminar Homeless Media Se-Ciayumajakuning yang digelar di Embun Sang'ga Langit, Kabupaten Kuningan, Kamis (27/8/2026).
Mengusung tema “Mengoptimalkan Potensi di Era Digital”, kegiatan ini membahas perkembangan media sosial, perubahan pola konsumsi informasi, hingga pemanfaatan AI sebagai tools untuk membantu proses produksi konten.
Seminar tersebut menghadirkan Rendy Adrikni Sadikin, Head of Local Media Community, serta Chandra Iswarno, Program Coordinator Local Media Community.
Keduanya membagikan berbagai insight terkait perubahan lanskap media, peluang kreator di era digital, serta bagaimana teknologi AI bisa dimanfaatkan untuk mendukung produksi konten.
Media Lokal Punya Peluang Besar
Perubahan ekosistem media sosial membuat produksi dan distribusi konten kini bukan lagi monopoli perusahaan media besar.
Komunitas, pelaku usaha, kreator individu, hingga media lokal punya kesempatan yang sama untuk membangun audiens dan menyebarkan informasi melalui berbagai platform digital.
Namun, peluang tersebut juga datang bersama tantangan.
Kreator dituntut lebih adaptif dalam membaca tren, mengolah informasi, memahami karakter masing-masing platform, serta menghadirkan konten yang relevan dengan kebutuhan audiens.
Di sisi lain, kehadiran AI memberikan alternatif baru untuk mempercepat proses kreatif.
AI dapat dimanfaatkan mulai dari mencari ide, menyusun konsep, membuat draft naskah, mengolah materi visual, hingga membantu mengevaluasi performa sebuah konten.
Meski begitu, teknologi tetap diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengganti kreativitas manusia.
Kemampuan menentukan sudut pandang, melakukan verifikasi informasi, memahami konteks lokal, serta menjaga etika dan kualitas konten tetap menjadi tanggung jawab kreator.
Lanjut ke Cirebon, Deklarasikan Media Homeless Se-Ciayumajakuning
Usai kegiatan di Kuningan, rangkaian acara kemudian dilanjutkan di SINAU Tabalong, Kota Cirebon, yang berada di Jalan Rinjani, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti.
Di lokasi tersebut, kegiatan diisi dengan ramah tamah, kreasi konten, sekaligus pembahasan rencana tindak lanjut jejaring media homeless se-Ciayumajakuning.
Momentum tersebut kemudian ditandai dengan Deklarasi Media Homeless Se-Ciayumajakuning sebagai langkah awal memperkuat kolaborasi antarpelaku media lokal di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Dalam deklarasi tersebut, Syafrul Bakti ditetapkan sebagai Pembina, sementara Panji Prayitno dipercaya sebagai Ketua.
Deklarasi ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi baru bagi media dan kreator lokal untuk saling berbagi informasi, pengetahuan, jaringan, hingga peluang pengembangan konten.
Dengan semakin berkembangnya ekosistem digital, media lokal punya ruang yang semakin besar untuk mengangkat cerita dari daerah.
Bukan cuma soal berita, tetapi juga potensi wisata, UMKM, budaya, komunitas, ekonomi kreatif, hingga berbagai cerita lokal yang selama ini mungkin belum banyak mendapat perhatian.
Kolaborasi dan pemanfaatan teknologi secara bijak pun menjadi modal penting agar media lokal di Ciayumajakuning bisa terus tumbuh dan tetap relevan di tengah perubahan industri informasi yang bergerak semakin cepat.
Dari daerah, untuk daerah, dan bisa menjangkau lebih luas lewat digital.
Kamis, 27 Agustus 2026
Pelal Ageng Panjang Jimat Keraton Kanoman Cirebon Digelar 26 Agustus 2026, Jadi Puncak Peringatan Maulid Nabi
CIREBON SUARA — Suasana religius dan tradisi budaya kembali menyelimuti Keraton Kanoman. Pelal Ageng Panjang Jimat atau Muludan Kesultanan Kanoman Cirebon digelar pada 26 Agustus 2026 sebagai acara inti dari rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan keterangan resmi Kesultanan Kanoman, Pelal Ageng Panjang Jimat merupakan malam puncak untuk memperingati kelahiran Gusti Baginda Rasulullah SAW. Istilah Pelal Ageng dimaknai sebagai malam keutamaan yang besar, sedangkan Panjang Jimat berkaitan dengan prosesi iring-iringan nasi jimat bersama piring pusaka.
Bukan Sekadar Tradisi, Ada Makna di Balik Panjang Jimat
Dalam tradisi Kesultanan Kanoman, istilah Panjang merujuk pada sebuah piring pusaka berbentuk bundar berukuran besar. Piring tersebut disebut sebagai pemberian seorang pertapa suci bernama Sanghyang Bango dari Gunung Siangkup.
Sementara itu, Jimat merujuk pada benda yang memiliki nilai sejarah dan pusaka yang harus dijaga. Dalam konteks prosesi ini, istilah tersebut juga digunakan untuk menyebut nasi yang proses pembuatannya dilakukan secara khusus dan diiringi lantunan selawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Proses tersebut dimulai sejak gabah dikupas satu per satu hingga menjadi beras. Selama prosesnya, lantunan selawat terus dikumandangkan oleh rombongan Bapak Sindangkasih dari Majalengka.
Beras kemudian disucikan atau dipesusi di Sumur Bandung dengan iringan selawat oleh rombongan ibu-ibu yang menjaga kesucian diri dari hadas kecil maupun besar. Salah satunya adalah Perawan Sunti.
Nasi yang dimasak dengan diiringi selawat tersebut kemudian disebut sebagai nasi jimat.
Bagi tradisi Panjang Jimat, makna utama jimat bukan sekadar benda pusaka, tetapi selawat yang dipanjatkan kepada Baginda Gusti Kanjeng Rasulullah SAW.
Rangkaian Prosesi Dimulai Malam Hari
Rangkaian Pelal Ageng Panjang Jimat dimulai sekitar pukul 19.30 WIB di Pendopo Jinem.
Acara diawali dengan pembacaan doa tawassul. Setelah itu, rangkaian dilanjutkan dengan ngawejang lan ngawedar Babad Panjang Jimat serta sejarah Kesultanan Kanoman.
Memasuki pukul 20.00 WIB, prosesi berlanjut dengan penyiapan sajian pelal oleh Pangeran Kumisi di Langgar Alit.
Kemudian pada pukul 20.20 WIB, sejumlah keluarga keraton melakukan penjemputan Kanjeng Gusti Sultan Raja Muhammad Emirudin, Sultan Anom XII.
Sepuluh menit kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB, berlangsung prosesi sembah bakti Pangeran Patih Raja Muhammad Qodiran, Patih Kesultanan Kanoman, kepada Kanjeng Gusti Sultan Raja Muhammad Emirudin.
Setelah prosesi tersebut, Pangeran Patih mengenakan jubah rosul dan kembali menuju Pendopo Jinem untuk mempersiapkan diri memimpin iring-iringan Pawai Alegoris.
Pawai Alegoris Menuju Masjid Agung Keraton Kanoman
Sekitar pukul 21.00 WIB, iring-iringan Pawai Alegoris bergerak menuju Masjid Agung Keraton Kanoman.
Sesampainya di masjid, rangkaian dilanjutkan dengan prosesi pembacaan Srakalan Maulid Barzanji yang dipimpin oleh Penghulu Kesultanan Kanoman.
Prosesi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 00.00–01.00 WIB dini hari.
Bagi masyarakat Cirebon, rangkaian Pelal Ageng Panjang Jimat menjadi salah satu momentum yang mempertemukan unsur keagamaan, sejarah, dan tradisi Kesultanan Kanoman dalam satu perayaan.
Tradisi ini juga menunjukkan bagaimana warisan budaya Cirebon terus dijaga melalui rangkaian ritual yang memiliki makna mendalam bagi lingkungan Kesultanan Kanoman.
Cirebon Suara — Berita Cirebon, Jawa Barat, dan Generasi Z.
Sumber: Press Release Pelal Ageng Panjang Jimat (Muludan) Keraton Kanoman Cirebon, 26 Agustus 2026, ditandatangani Ratu Raja Arimbi Nurtina, ST., M.Hum., Juru Bicara Kesultanan Kanoman.
Rabu, 26 Agustus 2026
Semarak HUT RI, Hotel NEO Cirebon Ajak Anak Berkreasi Lewat Lomba Mewarnai
![]() |
| Suasana Lomba Mewarnai di Hotel Neo Cirebon |
CIREBON SUARA – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut diramaikan Hotel NEO Cirebon dengan menggelar Lomba Mewarnai bagi anak-anak pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu cara Hotel NEO Cirebon menghadirkan aktivitas positif dan edukatif bagi anak-anak sekaligus mengisi momentum kemerdekaan dengan kegiatan yang penuh kreativitas dan kebersamaan.
Bukan sekadar kompetisi, lomba mewarnai ini menjadi ruang bagi anak-anak untuk menuangkan imajinasi melalui karya seni. Peserta juga diajak melatih konsentrasi, ketelitian, kreativitas, serta keberanian dalam mengekspresikan ide mereka.
Hotel Manager Hotel NEO Cirebon, Weni Febriani, mengatakan pihaknya senang melihat antusiasme anak-anak yang mengikuti kegiatan tersebut.
“Kami sangat senang melihat antusiasme anak-anak dalam mengikuti Lomba Mewarnai ini. Bagi Hotel Neo Cirebon, momentum HUT Kemerdekaan bukan hanya tentang merayakan, tetapi juga bagaimana kita dapat menghadirkan kegiatan positif yang memberikan apresiasi kepada anak-anak yang memang mempunyai potensi besar dalam hal mewarnai,” ujar Weni.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengeksplorasi ide dan membangun rasa percaya diri melalui kreativitas masing-masing.
Lomba Mewarnai Hotel NEO Cirebon 2026 dibagi menjadi dua kategori usia, yakni kategori 4–6 tahun dan kategori 7–10 tahun. Peserta dapat mengikuti perlombaan dengan didampingi orang tua atau pendamping.
Selain memperebutkan hadiah dan penghargaan bagi para pemenang, seluruh peserta juga mendapatkan sertifikat partisipasi sebagai bentuk apresiasi atas keikutsertaan dan semangat mereka.
Dalam perlombaan tersebut, karya peserta dinilai berdasarkan sejumlah aspek, mulai dari kreativitas, kesesuaian pewarnaan, kerapian, komposisi warna, hingga kemampuan menyelesaikan karya sesuai tema dan ketentuan perlombaan.
![]() |
| Pemenang Lomba dan Juri Lomba Foto Bersama |
Bukan Sekadar Lomba, Jadi Momen Quality Time Keluarga
Hotel NEO Cirebon juga melihat kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan dengan tamu, keluarga, komunitas, serta masyarakat sekitar.
Konsep kegiatan yang family-friendly membuat lomba tidak hanya menjadi arena bagi anak-anak untuk berkompetisi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi keluarga untuk menghabiskan waktu bersama dalam suasana yang menyenangkan.
Hotel NEO Cirebon berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai kegiatan dan program yang memberikan pengalaman berkesan bagi pelanggan sekaligus memberikan manfaat dan hiburan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan seperti Lomba Mewarnai, momentum perayaan kemerdekaan pun dikemas dengan cara yang lebih dekat dengan keluarga dan anak-anak.
Informasi mengenai Hotel NEO Cirebon dapat diperoleh melalui situs resmi cirebon.neohotels.com maupun akun Instagram @neocirebon.
Selasa, 18 Agustus 2026
Komunitas Generasi Milenial Cirebon Pererat Silaturahmi dengan Kapolres Cirebon Kota
CIREBON SUARA — Komunitas Generasi Milenial Cirebon terus mendorong peran aktif generasi muda dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak. Salah satunya melalui kegiatan silaturahmi bersama Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini menjadi ruang komunikasi untuk membahas peran generasi muda dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas di wilayah Kota Cirebon.
Komunitas Generasi Milenial Cirebon hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Ketua Alpin Alghani dan Dewan Pembina Reza Acuy. Turut hadir tokoh muda Harjamukti sekaligus Abdi Muda Kota Cirebon, Kang Ajay.
Ketua Komunitas Generasi Milenial Cirebon, Alpin Alghani, mengatakan bahwa silaturahmi tersebut menjadi kesempatan penting bagi generasi muda untuk membangun komunikasi yang positif dengan jajaran kepolisian.
“Kami ingin generasi muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut mengambil peran dalam menjaga kondusivitas dan memberikan kontribusi positif untuk Kota Cirebon. Silaturahmi seperti ini menjadi ruang untuk berdiskusi dan membangun kolaborasi,” ujar Alpin.
Sementara itu, Dewan Pembina Komunitas Generasi Milenial Cirebon, Reza Acuy, menilai sinergi antara pemuda, kepolisian, dan masyarakat perlu terus diperkuat.
“Pemuda memiliki energi dan gagasan yang besar. Tinggal bagaimana energi tersebut diarahkan kepada kegiatan yang positif dan bermanfaat. Kami berharap komunikasi yang terbangun ini dapat terus berlanjut dalam bentuk kolaborasi nyata,” kata Reza.
Hal senada disampaikan Kang Ajay, tokoh muda Harjamukti sekaligus Abdi Muda Kota Cirebon. Menurutnya, generasi muda harus mampu menjadi bagian dari upaya menjaga persatuan dan menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
“Kita ingin anak-anak muda di Kota Cirebon bisa terus bergerak, berkarya, dan memberikan manfaat. Keamanan dan kondusivitas bukan hanya tugas aparat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama, termasuk generasi muda,” tutur Kang Ajay.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menyambut baik silaturahmi yang dilakukan oleh Komunitas Generasi Milenial Cirebon.
“Kami tentu menyambut baik komunikasi dan silaturahmi dengan teman-teman generasi muda. Kolaborasi seperti ini penting untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Cirebon agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKBP Bimantoro.
Menurutnya, keberadaan komunitas pemuda dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Silaturahmi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertemuan semata, tetapi dapat dilanjutkan melalui berbagai kegiatan positif yang melibatkan generasi muda dan masyarakat.
Komunitas Generasi Milenial Cirebon juga berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kepolisian, tokoh pemuda, komunitas, dan organisasi kemasyarakatan.
Dengan komunikasi dan sinergi yang terus dibangun, generasi muda diharapkan semakin aktif mengambil peran dalam menjaga persatuan, keamanan, serta turut mendorong kemajuan Kota Cirebon.
Cirebon Suara — Suara Informasi, Suara Masyarakat.
Kang Ajay: Renungan Suci di TMP Jadi Pengingat Generasi Muda untuk Terus Mengabdi
CIREBON SUARA — Pelaksanaan Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Cirebon pada Senin (17/8/2026) tepat pukul 00.00 WIB dinilai menjadi momentum penting untuk kembali mengingat jasa dan perjuangan para pahlawan.
Tokoh muda Harjamukti sekaligus ASN muda Kota Cirebon, Kang Ajay, memandang kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial dalam rangka memperingati hari kemerdekaan. Menurutnya, renungan suci memiliki makna mendalam bagi generasi muda, khususnya mereka yang saat ini mendapatkan kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat dan negara.
"Menurut saya, Apel Kehormatan dan Renungan Suci ini kegiatan yang sangat bagus. Kita diingatkan kembali bahwa kemerdekaan yang kita rasakan hari ini tidak datang begitu saja. Ada perjuangan, pengorbanan, bahkan nyawa yang telah diberikan para pahlawan untuk bangsa ini," ujar Kang Ajay.
Ia menilai, generasi muda perlu terus menjaga ingatan terhadap sejarah. Sebab, memahami perjuangan masa lalu menjadi salah satu modal penting agar generasi saat ini tidak kehilangan arah dalam mengisi kemerdekaan.
Bagi Kang Ajay, perjuangan generasi muda saat ini memang berbeda dengan perjuangan para pahlawan di masa lalu. Jika dahulu perjuangan dilakukan dengan mengangkat senjata dan mempertahankan kemerdekaan, maka saat ini perjuangan dapat diwujudkan melalui pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, inovasi, serta kontribusi nyata bagi masyarakat.
"Kalau dulu para pahlawan berjuang untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan, hari ini tugas kita adalah mengisi kemerdekaan itu. Kita harus terus membangun dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Sebagai bagian dari generasi muda sekaligus ASN muda, Kang Ajay juga melihat momentum tersebut sebagai pengingat bagi para abdi negara agar tidak hanya memandang profesi sebagai pekerjaan, tetapi sebagai bentuk pengabdian.
Menurutnya, menjadi ASN berarti memiliki tanggung jawab untuk ikut menghadirkan pemerintahan yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Sebagai abdi negara, khususnya kami yang masih muda, semangat perjuangan para pahlawan harus bisa diterjemahkan dalam bentuk pengabdian. Kita harus bekerja dengan baik, melayani masyarakat dengan baik, dan ikut membangun daerah kita," ungkapnya.
Ia berharap semangat kemerdekaan tidak berhenti pada kegiatan upacara maupun peringatan setiap tanggal 17 Agustus. Semangat tersebut, kata dia, harus hadir dalam kehidupan sehari-hari dan tercermin melalui tindakan nyata.
Khusus untuk Kota Cirebon, Kang Ajay mengajak generasi muda untuk tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan. Anak muda harus berani mengambil peran, memberikan gagasan, menciptakan inovasi, serta ikut menjaga lingkungan sosial dan kemajuan daerah.
"Memerdekakan negeri hari ini bukan lagi soal berperang. Memerdekakan negeri adalah bagaimana kita bisa membebaskan masyarakat dari ketertinggalan, memberikan pelayanan yang baik, menciptakan kesempatan, dan membangun daerah dengan kemampuan yang kita miliki," tuturnya.
Ia juga mengajak generasi muda Kota Cirebon untuk menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai titik untuk memperkuat semangat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, komunitas, dan generasi muda.
"Semoga kita tidak pernah lupa dengan sejarah. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai perjuangan para pendahulunya. Dan tugas kita sekarang adalah meneruskan perjuangan itu dengan cara kita masing-masing," pungkas Kang Ajay.
Pelaksanaan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di tengah suasana malam yang hening di Taman Makam Pahlawan pun menjadi simbol bahwa kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan. Justru, kemerdekaan menjadi awal bagi generasi berikutnya untuk meneruskan cita-cita para pahlawan melalui pengabdian dan pembangunan yang berkelanjutan.
Sabtu, 15 Agustus 2026
Rayakan Ulang Tahun ke-4, Yaren Pilih Tabalong Jadi Ruang Bermain dan Kebersamaan Anak
CIREBON SUARA | KOTA CIREBON — Suasana berbeda terlihat di Sinau Tabalong, Kota Cirebon, Sabtu (15/8/2026). Kawasan yang selama ini dikenal sebagai ruang belajar dan kreativitas masyarakat itu berubah menjadi lokasi perayaan ulang tahun yang penuh warna.
Kali ini, Tabalong menjadi tempat perayaan ulang tahun Yaren yang genap berusia 4 tahun. Perayaan berlangsung meriah dengan dekorasi balon warna-warni, panggung sederhana, hiburan, serta kehadiran anak-anak dan keluarga.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Cirebon Athara, sehingga perayaan tidak hanya menjadi momen potong kue dan berkumpul bersama keluarga, tetapi juga menghadirkan suasana bermain dan interaksi yang dekat dengan anak-anak.
Pemilihan Tabalong sebagai lokasi perayaan juga memberikan nuansa tersendiri. Berada di kawasan yang rindang dan terbuka, anak-anak dapat menikmati kegiatan di ruang yang tidak hanya berorientasi pada hiburan, tetapi juga memberikan pengalaman berada di lingkungan yang lebih dekat dengan alam.
Pengelola Tabalong, Niko Brur, menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Menurut Niko, Tabalong sejak awal memang diarahkan sebagai ruang yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas positif, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, seni, budaya, lingkungan, dan kreativitas.
Tabalong sendiri merupakan Taman Belajar Cikalong yang berada di kawasan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Tempat ini dikelola sebagai ruang edukasi dan kreativitas, dengan berbagai kegiatan seperti seni, membatik, kerajinan, hingga aktivitas lingkungan.
Pemanfaatan Tabalong untuk kegiatan keluarga seperti perayaan ulang tahun menunjukkan bahwa ruang kreatif tidak harus selalu identik dengan kegiatan formal. Ruang terbuka juga dapat menjadi tempat berkumpul, bermain, belajar, sekaligus menciptakan pengalaman positif bagi anak-anak.
Bagi Yaren dan keluarga, perayaan ulang tahun ke-4 kali ini pun menjadi lebih dari sekadar pesta. Momen tersebut menjadi kesempatan untuk menghadirkan kebersamaan dalam suasana terbuka, bersama anak-anak dan keluarga lainnya.
Keberadaan kegiatan seperti ini sekaligus memperlihatkan bagaimana ruang-ruang kreatif di Kota Cirebon dapat terus dihidupkan melalui berbagai aktivitas masyarakat.
Tabalong sebelumnya juga telah digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk festival, kegiatan anak, serta kegiatan seni dan budaya. Bahkan, kawasan tersebut pernah menjadi lokasi Festival Kampung Dongeng yang melibatkan sekitar 100 anak dan orang tua.
Dari sebuah ulang tahun sederhana, Tabalong kembali menunjukkan bahwa ruang publik dapat menjadi tempat tumbuhnya kebersamaan, kreativitas, dan pengalaman masa kecil yang berkesan.
Jumat, 14 Agustus 2026
KPBU Penerangan Jalan Kota Cirebon Jadi Sorotan, Masyarakat Perlu Tahu Apa yang Sebenarnya Dibahas
CIREBON SUARA – Rencana Pemerintah Kota Cirebon membangun sistem Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) tengah menjadi perhatian publik. Nilai proyek yang diperkirakan mencapai sekitar Rp18 miliar per tahun memunculkan berbagai pertanyaan, terutama terkait manfaat, efisiensi, dan dampaknya terhadap keuangan daerah.
Namun di balik angka tersebut, ada hal yang tidak kalah penting untuk dipahami masyarakat, yaitu apa sebenarnya KPBU dan mengapa skema ini dipilih?
KPBU merupakan pola kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur atau layanan publik. Melalui skema ini, badan usaha terlebih dahulu membiayai pembangunan, pengadaan, hingga pemeliharaan infrastruktur sesuai perjanjian. Pemerintah kemudian melakukan pembayaran secara bertahap berdasarkan kinerja layanan yang telah disepakati.
Skema ini banyak digunakan di berbagai daerah dan pemerintah pusat sebagai alternatif ketika kemampuan APBD belum mencukupi untuk membiayai pembangunan secara langsung.
Meski demikian, besarnya nilai kontrak dan jangka waktu kerja sama tetap menjadi perhatian. DPRD Kota Cirebon meminta agar pemerintah menyampaikan kajian yang komprehensif sehingga masyarakat dapat mengetahui dasar perhitungan biaya, manfaat yang akan diperoleh, serta dampaknya terhadap kemampuan keuangan daerah di masa mendatang.
Dalam proyek seperti ini, transparansi menjadi kunci. Publik berhak mengetahui hasil studi kelayakan, analisis value for money, pembagian risiko antara pemerintah dan badan usaha, hingga target pelayanan yang akan diterima masyarakat, seperti peningkatan jumlah titik lampu, kualitas pencahayaan, efisiensi energi, dan biaya pemeliharaan.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu menjelaskan mengapa skema KPBU dipilih dibandingkan pembiayaan melalui APBD murni atau alternatif lainnya. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat menilai apakah kerja sama tersebut benar-benar memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan metode pembiayaan konvensional.
Pada akhirnya, yang terpenting bukan hanya besar kecilnya nilai proyek, melainkan apakah investasi tersebut mampu menghadirkan penerangan jalan yang lebih baik, meningkatkan keselamatan masyarakat, memberikan efisiensi anggaran dalam jangka panjang, dan tetap menjaga kesehatan fiskal Kota Cirebon.
Sebagai warga, masyarakat tidak hanya berhak mengetahui besarnya anggaran yang akan dikeluarkan, tetapi juga berhak memperoleh penjelasan mengenai manfaat yang akan diterima. Sementara itu, pemerintah memiliki kesempatan untuk membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan pelaksanaan proyek yang akuntabel.
Cirebon Suara akan terus mengikuti perkembangan pembahasan proyek ini dengan menyajikan informasi yang independen, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Selasa, 04 Agustus 2026
Masyarakat Perlu Melek Pajak: Jangan Abaikan Restoran yang Dipasang Stiker Penunggak Pajak
![]() |
| Edukasi Pajak kepada Masyarakat |
KOTA CIREBON – Keberadaan stiker peringatan yang dipasang Pemerintah Kota Cirebon melalui BPKPD pada sejumlah restoran atau tempat usaha seharusnya tidak dipandang sebagai hiasan semata. Stiker tersebut merupakan informasi publik yang menunjukkan bahwa wajib pajak bersangkutan belum memenuhi kewajiban perpajakan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai masyarakat yang setiap hari membayar pajak saat makan di restoran, konsumen berhak memahami ke mana pajak yang mereka bayarkan seharusnya disetorkan. Pajak restoran bukan sekadar tambahan pada struk pembayaran, melainkan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Cirebon.
Karena itu, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap kepatuhan pajak. Apabila menemukan restoran atau tempat usaha yang telah dipasang stiker peringatan oleh pemerintah, masyarakat dapat menanyakan secara santun kepada pengelola mengenai alasan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan tersebut serta langkah yang sedang dilakukan untuk menyelesaikannya.
Pertanyaan seperti itu bukan untuk menghakimi, melainkan sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas. Dunia usaha yang taat pajak tentu akan memperoleh kepercayaan lebih besar dari masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan menerapkan penegakan aturan secara konsisten kepada seluruh wajib pajak tanpa membedakan skala usaha, latar belakang pemilik, maupun faktor lainnya. Kepastian hukum dan perlakuan yang setara akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan daerah.
Perlu dipahami pula bahwa pajak yang dipungut dari konsumen pada dasarnya bukan menjadi keuntungan pelaku usaha. Dana tersebut merupakan titipan yang wajib disetorkan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, tentu akan berdampak pada penerimaan daerah yang pada akhirnya memengaruhi kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun demikian, masyarakat juga perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tidak semua keterlambatan atau tunggakan pajak berarti telah terjadi tindak pidana. Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat yang berwenang berdasarkan proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai peraturan perundang-undangan.
Kesadaran pajak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat. Semakin tinggi kepedulian publik terhadap kepatuhan pajak, semakin besar pula peluang Kota Cirebon meningkatkan PAD untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Selasa, 21 Juli 2026
Ditolak Sekolah Tujuan, Belasan Orang Tua Datangi Setda Kota Cirebon; Disdik: Kuota Tidak Bisa Ditambah
![]() |
| Data Dapodik adalah kewenangan Kementerian, bukan Disdik |
CIREBON SUARA – Belasan orang tua siswa mendatangi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon untuk menyampaikan aspirasi terkait hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Senin (20/7). Mereka meminta Pemerintah Kota Cirebon memberikan solusi setelah anak-anak mereka tidak diterima di sekolah negeri yang menjadi pilihan.
Dalam audiensi tersebut, para orang tua mengaku kecewa terhadap hasil seleksi. Mereka mempertanyakan mekanisme penerimaan, termasuk dugaan adanya perubahan data alamat yang berdampak pada peluang peserta didik lolos melalui jalur domisili.
Sebagian besar orang tua yang hadir diketahui berasal dari wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon, seperti Celancang, Suranenggala, dan sejumlah daerah lainnya. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan agar anak-anak mereka tetap bisa bersekolah di SMP negeri yang diinginkan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Cirebon menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menambah kuota peserta didik maupun rombongan belajar (rombel) di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Ade Cahyaningsih, menjelaskan bahwa data pokok pendidikan (Dapodik) seluruh sekolah telah dikunci oleh Kementerian sebelum pelaksanaan SPMB dimulai.
"Dapodik setiap sekolah di Kota Cirebon sudah terkunci oleh kementerian sejak sebelum SPMB dibuka. Jadi kami tidak bisa menambah kuota atau rombongan belajar di luar ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ade menambahkan, apabila orang tua tetap menginginkan anaknya belajar di sekolah tujuan, mereka dapat membuat surat pernyataan bermeterai. Namun secara administrasi, data peserta didik tetap akan tercatat sesuai hasil penempatan yang ditetapkan oleh sistem.
"Kalau orang tua tetap memaksa anaknya masuk ke sekolah tujuan, mereka harus membuat surat pernyataan di atas materai. Tetapi secara data, siswa tersebut tetap akan tercatat di sekolah lain," jelasnya.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pelaksanaan SPMB, khususnya bagi calon peserta didik yang tinggal di wilayah perbatasan. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dihadapkan pada keterbatasan kewenangan karena harus menjalankan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Masyarakat pun berharap evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB dapat terus dilakukan agar proses penerimaan peserta didik pada tahun-tahun mendatang berjalan lebih adil, transparan, dan mampu mengakomodasi kebutuhan pendidikan bagi seluruh calon siswa.
Senin, 20 Juli 2026
Warga Soroti Dugaan "Dusun Gaib" di Desa Playangan, Minta Inspektorat dan DPMD Turun Tangan
![]() |
| Pemerintah Kabupaten diminta untuk turun tangan terkait masalah tersebut |
CIREBON SUARA – Kabupaten Cirebon Dugaan adanya Dusun 5 yang disebut warga sebagai "dusun gaib" atau dusun fiktif di Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, menjadi perhatian masyarakat. Warga mempertanyakan dasar pembentukan dusun tersebut karena selama ini mereka meyakini Desa Playangan hanya terdiri dari empat dusun.
Menurut keterangan sejumlah warga, keberadaan Dusun 5 diduga hanya muncul dalam aspek administrasi, termasuk untuk kepentingan penerbitan Nomor Register Perangkat Desa (NRPD). Hingga saat ini, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti letak, batas wilayah, maupun cakupan administratif dari Dusun 5 tersebut.
Salah seorang warga, Aryono, mengatakan masyarakat telah melakukan audiensi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Pemerintah Desa Playangan untuk meminta penjelasan mengenai keberadaan Dusun 5. Namun, menurutnya, hingga kini belum ada informasi yang jelas mengenai hasil maupun tindak lanjut dari audiensi tersebut.
"Kami hanya ingin mendapatkan penjelasan yang transparan. Kalau memang ada Dusun 5, di mana wilayahnya, siapa warganya, dan apa dasar pembentukannya," ujar Aryono.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, Pemerintah Desa Playangan tetap mengangkat seorang Kepala Dusun 5 melalui Surat Keputusan (SK), meskipun warga menduga dusun tersebut tidak memiliki wilayah yang nyata. Jabatan Kepala Dusun 5 disebut dipegang oleh seseorang berinisial KHR, yang menurut warga diduga masih memiliki hubungan kekerabatan dengan kuwu.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai fungsi, tugas, serta wilayah kerja Kepala Dusun 5. Hingga saat ini, warga mengaku belum mengetahui aktivitas pemerintahan maupun pelayanan publik yang dilakukan oleh perangkat desa tersebut.
Selain mempertanyakan keberadaan Dusun 5, warga juga mendesak Pemerintah Desa Playangan agar membuka dokumen yang berkaitan dengan proses pengangkatan Kepala Dusun 5, termasuk dasar hukum pembentukan dusun tersebut.
Di sisi lain, masyarakat juga meminta pemerintah desa mempublikasikan secara terbuka rincian penggunaan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 yang disebut memiliki nilai sebesar Rp275.678.000. Menurut warga, keterbukaan informasi tersebut merupakan bagian dari prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan desa dan hak masyarakat untuk melakukan pengawasan.
Aryono juga menilai fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum berjalan secara maksimal. Ia berpendapat transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa masih perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat.
Atas berbagai persoalan tersebut, warga berharap Inspektorat Kabupaten Cirebon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, serta Bupati Cirebon dapat melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun pengelolaan keuangan desa yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Playangan, BPD Desa Playangan, maupun DPMD Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang disampaikan masyarakat. Cirebon Suara membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Cirebon Suara: Media Online Generasi Z yang Hadir untuk Mengawal Transparansi Pemerintahan Kota Cirebon
![]() |
| Cirebon SETARA Berkelanjutan harus kita dukung penuh |
CIREBON SUARA – Di tengah pesatnya perkembangan informasi digital, masyarakat membutuhkan media yang tidak hanya cepat menyampaikan berita, tetapi juga mampu menjaga objektivitas, independensi, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Berangkat dari semangat tersebut, Cirebon Suara hadir sebagai media online yang dikelola oleh Generasi Z dengan komitmen menjadi ruang informasi, edukasi, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di Kota Cirebon.
Sebagai media yang lahir dan berkembang di Kota Cirebon, Cirebon Suara memahami bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Karena itu, Cirebon Suara berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah melalui pemberitaan yang berimbang, berdasarkan fakta, serta memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan klarifikasi maupun tanggapan.
Kami meyakini bahwa fungsi media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam sistem demokrasi. Kritik yang kami sampaikan bukan bertujuan menjatuhkan siapa pun, melainkan menjadi masukan yang konstruktif agar pelayanan publik terus mengalami perbaikan.
Cirebon Suara akan terus mengawal berbagai kebijakan, program, maupun pelayanan yang dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Pengawasan tersebut meliputi pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, hingga berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
Kami percaya bahwa setiap rupiah yang berasal dari pajak masyarakat harus dikelola secara bertanggung jawab dan setiap program pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Oleh sebab itu, kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat serta mengangkat berbagai persoalan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah.
Di sisi lain, Cirebon Suara juga memberikan apresiasi kepada setiap OPD maupun aparatur pemerintah yang menunjukkan kinerja baik, menghadirkan inovasi pelayanan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Media harus mampu menghadirkan kritik yang objektif sekaligus memberikan penghargaan terhadap prestasi.
Kami berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon dapat semakin terbuka terhadap informasi publik, responsif terhadap kritik yang membangun, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan demikian, visi dan program pembangunan yang dijalankan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon dapat terlaksana secara optimal demi kemajuan Kota Cirebon.
Cirebon Suara akan terus berdiri bersama masyarakat. Kami tidak berpihak pada kepentingan politik maupun kelompok tertentu, tetapi berpihak pada kepentingan publik, transparansi, akuntabilitas, dan kemajuan Kota Cirebon.
Karena bagi kami, informasi bukan sekadar berita, tetapi bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Minggu, 19 Juli 2026
Pajak Restoran di Kota Cirebon, Sudahkah Seluruh Pelaku Usaha Memenuhi Kewajibannya?
![]() |
| Pemkot harus bisa laksanakan penagihan tanpa tebang pilih |
CIREBON SUARA – Sektor kuliner di Kota Cirebon terus berkembang. Restoran, rumah makan, kafe, hingga tempat makan baru bermunculan di berbagai sudut kota. Di balik pertumbuhan tersebut, muncul pertanyaan dari masyarakat: apakah seluruh restoran telah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah sesuai ketentuan?
Pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat pajak dari sektor restoran atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Pemerintah Kota Cirebon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) diketahui terus melakukan pembinaan, edukasi, verifikasi lapangan hingga pengawasan terhadap wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan. Berdasarkan data BPKPD, hingga akhir Juni 2026 terdapat 985 wajib pajak PBJT yang berada dalam pengawasan, dengan 695 wajib pajak tercatat aktif dan telah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Namun demikian, data tersebut juga menunjukkan masih terdapat wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban atau masih memerlukan pembinaan lebih lanjut.
Masyarakat pun mempertanyakan apakah pengawasan telah dilakukan secara merata terhadap seluruh restoran, baik yang berskala besar maupun kecil.
Selain itu, muncul pula pertanyaan lain yang layak dijawab oleh pemerintah daerah, yakni apakah terdapat kendala administratif, sengketa, atau faktor lain yang menyebabkan sebagian pelaku usaha belum menyetorkan pajaknya. Pertanyaan tersebut penting untuk memberikan kepastian informasi kepada publik sekaligus menjaga kepercayaan terhadap sistem perpajakan daerah.
Di sisi lain, apabila ditemukan adanya restoran yang belum memenuhi kewajiban pajak, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan, tanpa membedakan pelaku usaha tertentu.
Sebaliknya, apabila memang terdapat alasan hukum, proses keberatan, atau mekanisme administrasi yang menyebabkan status pembayaran belum terselesaikan, pemerintah juga diharapkan menyampaikannya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Cirebon Suara mendorong BPKPD Kota Cirebon untuk menyampaikan data secara transparan mengenai tingkat kepatuhan wajib pajak restoran, langkah pembinaan yang telah dilakukan, serta tindakan yang diberikan kepada pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.
Transparansi menjadi kunci agar seluruh pelaku usaha memperoleh perlakuan yang sama di hadapan aturan, sekaligus memastikan setiap rupiah pajak yang dipungut benar-benar berkontribusi bagi pembangunan Kota Cirebon.
Sabtu, 18 Juli 2026
ASN Hanya Absen, Ngopi, Pulang?" Pernyataan Ketua Komisi II DPR RI Tuai Sorotan, Aparatur Merasa Tak Dihargai
![]() |
| Apakabar anggota dpr ? |
CIREBON SUARA – Pernyataan Ketua Komisi II DPR RI yang menyebut mentalitas sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya "absen, ngopi, pulang, lalu absen lagi" menuai reaksi dari berbagai kalangan. Ucapan tersebut dinilai terlalu menggeneralisasi jutaan ASN di Indonesia yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan publik.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi II DPR RI melontarkan kritik terhadap budaya kerja sebagian ASN yang dinilai belum berorientasi pada hasil. Namun, pilihan diksi yang digunakan justru memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Banyak ASN merasa pernyataan tersebut tidak mencerminkan realitas yang mereka hadapi di lapangan. Guru, tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, petugas administrasi, hingga pegawai pelayanan publik bekerja dengan target, beban administrasi, bahkan tidak sedikit yang harus bertugas di luar jam kerja.
Di berbagai daerah, disiplin ASN juga semakin ketat. Keterlambatan datang ke kantor, ketidakhadiran tanpa alasan, hingga tidak memenuhi target kinerja dapat berujung pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun tunjangan kinerja sesuai ketentuan masing-masing pemerintah daerah dan instansi.
Ironisnya, di tengah ketatnya pengawasan terhadap ASN, muncul pertanyaan dari publik mengenai standar disiplin yang diterapkan kepada para pejabat negara, termasuk anggota DPR. Sebagian masyarakat menilai masih sering ditemukan kursi rapat yang kosong atau tingkat kehadiran anggota dewan yang menjadi sorotan publik.
Perbandingan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di ruang publik: apakah standar penilaian terhadap ASN dan pejabat publik sudah diterapkan secara adil dan setara?
Pengamat kebijakan publik menilai kritik terhadap ASN tentu diperlukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi. Namun, kritik tersebut sebaiknya didasarkan pada data, evaluasi kinerja yang terukur, serta tidak menggeneralisasi seluruh ASN.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap evaluasi terhadap kinerja lembaga legislatif dilakukan secara terbuka. Sebagai wakil rakyat, anggota DPR diharapkan menunjukkan keteladanan dalam disiplin, kehadiran, produktivitas, serta akuntabilitas kepada publik.
Pada akhirnya, peningkatan kualitas pelayanan publik bukan hanya menjadi tanggung jawab ASN semata. Seluruh penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun lembaga lainnya, dituntut memiliki standar profesionalisme dan akuntabilitas yang sama di hadapan masyarakat.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan pernyataan yang telah disampaikan dalam forum resmi dan bertujuan menyajikan berbagai sudut pandang. Kritik terhadap suatu kebijakan maupun pejabat publik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan fakta.
Jumat, 17 Juli 2026
Gaji Ke-13 ASN Kota Cirebon Akhirnya Cair, Namun Tanpa TPP, ASN Mengaku Belum Sesuai Harapan
![]() |
| Ada apa dengan pendapatan asli daerah? |
CIREBON SUARA, Kota Cirebon – Penantian panjang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Cirebon akhirnya berakhir. Gaji ke-13 yang sempat mengalami keterlambatan kini telah dicairkan. Namun, pencairan tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan para ASN.
Pasalnya, gaji ke-13 yang diterima hanya mencakup gaji pokok beserta komponen yang melekat, tanpa disertai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kondisi tersebut membuat nilai yang diterima ASN lebih kecil dibandingkan yang diharapkan, terutama setelah mereka menunggu hingga pertengahan Juli.
Sebelumnya, keterlambatan pencairan gaji ke-13 menjadi sorotan publik karena bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru. Banyak ASN yang mengandalkan gaji ke-13 untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, seperti pembelian seragam, perlengkapan sekolah, buku, hingga biaya penunjang lainnya.
Meski hak tersebut akhirnya dibayarkan, tidak sedikit ASN yang mengaku harus kembali menyesuaikan kondisi keuangan keluarga lantaran tidak adanya komponen TPP dalam pencairan kali ini.
Pemerintah Kota Cirebon menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah. Keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah hanya dapat merealisasikan pembayaran gaji pokok beserta komponen yang melekat, sementara TPP belum dapat dibayarkan.
Kondisi ini kembali memunculkan perhatian terhadap kesehatan fiskal Pemerintah Kota Cirebon. Sejumlah pihak menilai, keterlambatan pencairan yang diikuti dengan tidak dibayarkannya TPP menjadi sinyal perlunya perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah agar hak-hak ASN dapat dipenuhi secara optimal di masa mendatang.
Di sisi lain, sejumlah ASN tetap mengapresiasi pencairan gaji ke-13 meski nilainya tidak sesuai ekspektasi. Mereka berharap kondisi keuangan daerah dapat segera membaik sehingga pembayaran hak-hak pegawai, termasuk TPP, dapat kembali direalisasikan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi Cirebon Suara
Kamis, 16 Juli 2026
Reklame Menjamur di Kota Cirebon, Sudahkah Semuanya Berizin dan Membayar Pajak Daerah?
![]() |
| Apakah pajak reklame terbayar? |
CIREBON SUARA – Pemandangan papan reklame berukuran besar hingga baliho promosi kini semakin mudah dijumpai di berbagai sudut Kota Cirebon. Ruas-ruas jalan utama dipenuhi media promosi dari berbagai perusahaan, lembaga, hingga pelaku usaha. Namun di balik maraknya pemasangan reklame tersebut, muncul pertanyaan yang ramai diperbincangkan masyarakat: apakah seluruh reklame itu telah memenuhi ketentuan dan memberikan kontribusi kepada daerah melalui pembayaran pajak?
Reklame bukan sekadar media promosi. Keberadaannya diatur melalui berbagai ketentuan mengenai perizinan, lokasi pemasangan, ukuran, konstruksi, aspek keselamatan, hingga kewajiban pembayaran pajak daerah. Aturan tersebut dibuat agar reklame tidak hanya menjadi sarana promosi, tetapi juga memberikan manfaat bagi daerah dan tidak mengganggu kepentingan umum.
Namun, banyaknya reklame yang berdiri di berbagai titik memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan. Apakah seluruh reklame yang terpasang telah memiliki izin yang masih berlaku? Apakah seluruh penyelenggara reklame telah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah? Dan apakah ada evaluasi rutin terhadap reklame yang masa izinnya telah habis atau yang diduga tidak lagi memenuhi ketentuan?
Pertanyaan tersebut dinilai wajar mengingat pajak reklame merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap reklame yang memenuhi ketentuan dan membayar pajak akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur hingga pelayanan kepada masyarakat.
Selain persoalan pajak, masyarakat juga menyoroti keberadaan sejumlah reklame yang dinilai mengurangi estetika kota, berpotensi mengganggu pandangan pengguna jalan, hingga dipasang di lokasi yang dianggap terlalu padat. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena menyangkut wajah Kota Cirebon sebagai kota perdagangan, jasa, dan pariwisata.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Cirebon dapat menyampaikan informasi secara terbuka mengenai tata kelola reklame, mulai dari jumlah reklame yang telah mengantongi izin, tingkat kepatuhan pembayaran pajak, hingga langkah pengawasan terhadap reklame yang masa izinnya telah berakhir atau yang apabila ditemukan tidak memenuhi ketentuan.
Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Di sisi lain, pelaku usaha yang telah mematuhi seluruh ketentuan tentu berhak memperoleh kepastian hukum dan perlakuan yang adil.
Sebagai bentuk kontrol sosial, masyarakat juga berharap dilakukan pendataan ulang terhadap seluruh reklame yang berdiri di Kota Cirebon. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan, mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, serta menciptakan tata kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Redaksi Cirebon Suara membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Kota Cirebon serta perangkat daerah terkait apabila ingin memberikan penjelasan mengenai pengelolaan, perizinan, maupun pengawasan reklame di Kota Cirebon.
Rabu, 15 Juli 2026
Parkir Liar Merajalela, Ke Mana Ketegasan Pemkot Cirebon?
![]() |
| Suara Masyarakat |
CIREBON SUARA – Keluhan mengenai dugaan praktik parkir liar kembali mencuat di tengah masyarakat Kota Cirebon. Warga menilai aktivitas tersebut masih berlangsung di sejumlah ruas jalan utama dan seolah luput dari pengawasan, meski telah lama menjadi perhatian publik.
Beberapa titik yang paling sering dikeluhkan masyarakat di antaranya berada di Jalan Cipto Mangunkusumo sekitar kawasan CSB Mall, Jalan Ciremai Raya di kawasan Kecapi–Larangan, Jalan Ciremai Raya di sekitar RS Siloam Putera Bahagia Cirebon, hingga Jalan Sudarsono di kawasan RSD Gunung Jati.
Menurut keterangan sejumlah warga, di lokasi-lokasi tersebut masih terdapat kendaraan yang diparkir di bahu jalan dengan adanya oknum yang meminta uang parkir. Sebagian masyarakat mengaku tidak memperoleh karcis parkir setelah melakukan pembayaran sehingga memunculkan pertanyaan mengenai status dan legalitas pengelolaan parkir di lokasi tersebut.
"Kami tidak keberatan membayar parkir jika memang resmi dan jelas aturannya. Yang menjadi pertanyaan, kenapa tidak ada karcis dan apakah uang yang kami bayarkan benar-benar masuk ke kas daerah?" ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan serupa juga disampaikan pengguna jalan lainnya. Mereka menilai keberadaan kendaraan yang parkir di tepi jalan kerap mempersempit ruang lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk, sehingga memicu kemacetan dan meningkatkan potensi kecelakaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap praktik parkir di Kota Cirebon. Warga berharap Pemerintah Kota Cirebon melalui instansi terkait dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap persoalan ini, baik dengan melakukan evaluasi lokasi parkir, penertiban terhadap parkir yang tidak sesuai ketentuan, maupun meningkatkan transparansi pengelolaan parkir.
Masyarakat juga berharap setiap lokasi parkir yang memang resmi dilengkapi dengan rambu yang jelas, petugas yang memiliki identitas, tarif sesuai ketentuan, serta pemberian karcis kepada setiap pengguna jasa parkir sebagai bentuk akuntabilitas.
Persoalan parkir bukan hanya soal pungutan beberapa ribu rupiah. Lebih dari itu, parkir merupakan bagian dari tata kelola kota, ketertiban lalu lintas, pelayanan publik, hingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika masyarakat mempertanyakan kejelasan pengelolaan parkir, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan fasilitas umum.
Kini masyarakat menunggu langkah nyata Pemerintah Kota Cirebon. Penertiban yang konsisten, pengawasan yang berkelanjutan, serta transparansi dalam pengelolaan parkir dinilai menjadi kunci untuk menjawab keresahan warga yang hingga kini masih terus disuarakan.
Redaksi Cirebon Suara membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Kota Cirebon, Dinas Perhubungan Kota Cirebon, maupun pihak terkait lainnya apabila ingin memberikan tanggapan atas keluhan masyarakat yang dimuat dalam pemberitaan ini.
Selasa, 14 Juli 2026
Anak Sekolah Sudah Masuk, Gaji Ke-13 ASN Kota Cirebon Masih Belum Cair: Alarm Bagi Kondisi Fiskal Daerah
![]() |
| APBD CIREBON JADI SOROTAN |
CIREBON SUARA, Kota Cirebon – Hingga 13 Juli 2026, gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Cirebon belum juga dicairkan. Padahal, pada periode yang sama, tahun ajaran baru telah dimulai dan banyak orang tua, termasuk ASN, harus memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan anak seperti seragam, perlengkapan sekolah, hingga biaya penunjang lainnya.
Keterlambatan pencairan gaji ke-13 ini menjadi perhatian karena secara umum kebijakan pemerintah memberikan gaji ke-13 untuk membantu ASN menghadapi meningkatnya kebutuhan keluarga menjelang dan saat tahun ajaran baru. Dengan belum diterimanya hak tersebut, tidak sedikit ASN yang harus mengatur kembali kondisi keuangan rumah tangga mereka.
Pemerintah Kota Cirebon sebelumnya menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 masih menunggu ketersediaan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat secara bertahap. Berdasarkan penjelasan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), kemampuan anggaran yang tersedia belum mencukupi untuk membayar seluruh komponen gaji ke-13.
Bahkan, apabila pencairan dilakukan pada bulan Juli, komponen yang direncanakan untuk dibayarkan hanya berupa gaji pokok beserta tunjangan yang melekat sesuai ketentuan, tanpa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan tersebut diambil sebagai penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah.
Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap kemampuan fiskal Pemerintah Kota Cirebon. Pasalnya, di saat daerah lain telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13, ASN Kota Cirebon masih harus menunggu kepastian pencairan. Situasi tersebut dinilai menjadi indikator bahwa ruang fiskal daerah sedang menghadapi tekanan yang cukup besar.
Meski demikian, Pemerintah Kota Cirebon menyatakan tetap berkomitmen memenuhi hak ASN dan menargetkan pencairan dapat dilakukan setelah kondisi kas daerah memungkinkan.
Keterlambatan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan keuangan agar hak-hak ASN dapat dipenuhi tepat waktu, terutama ketika berkaitan dengan kebutuhan penting masyarakat seperti biaya pendidikan anak pada awal tahun ajaran baru.
H. Anang Kembali Pimpin RW 14 Permata Harjamukti Utara, Unggul dalam Pemilihan yang Berlangsung Kondusif
![]() |
| Foto Bersama Panitia dan Kedua Calon Ketua RW 14 PHU |
CIREBON SUARA | Kota Cirebon – Pesta demokrasi pemilihan Ketua RW 14 Permata Harjamukti Utara, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon berlangsung meriah, aman, dan kondusif pada Minggu (12/7/2026). Antusiasme warga terlihat sejak pagi dengan memadati tempat pemungutan suara untuk menggunakan hak pilihnya.
Dari total 567 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 499 warga menggunakan hak pilihnya, sementara 68 pemilih tidak hadir. Tingginya angka partisipasi tersebut menunjukkan besarnya kepedulian masyarakat terhadap kepemimpinan di lingkungan RW.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, H. Anang berhasil memperoleh suara terbanyak dan kembali dipercaya masyarakat untuk memimpin RW 14 Permata Harjamukti Utara pada periode berikutnya.
![]() |
| Hasil Penghitungan Suara oleh Panitia |
Seluruh tahapan pemilihan berjalan tertib di bawah pengawasan panitia pemilihan serta mendapat pengamanan dari unsur TNI, Polri, dan perangkat Kelurahan Harjamukti. Proses penghitungan suara juga berlangsung secara terbuka dan disaksikan oleh saksi dari masing-masing calon, sehingga hasil pemilihan dapat diterima dengan baik.
Ketua Panitia Pemilihan menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi serta menjaga suasana tetap kondusif selama proses demokrasi berlangsung.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah menggunakan hak pilihnya. Berbeda pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan dan kebersamaan tetap menjadi yang utama," ujarnya.
Kemenangan H. Anang diharapkan mampu melanjutkan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang telah berjalan, sekaligus memperkuat sinergi antara pengurus RW, RT, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen warga.
Usai pemilihan, suasana keakraban tampak kembali terjalin. Warga dari kedua kubu saling bersalaman dan berbaur sebagai bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi. Momentum ini menjadi bukti bahwa demokrasi di tingkat lingkungan bukan hanya tentang menentukan pemimpin, tetapi juga mempererat persatuan demi kemajuan bersama.
Dengan berakhirnya proses pemilihan, masyarakat berharap seluruh pihak dapat kembali bersatu, meninggalkan perbedaan pilihan, dan bersama-sama mendukung program kerja Ketua RW terpilih untuk mewujudkan lingkungan RW 14 Permata Harjamukti Utara yang semakin maju, aman, dan harmonis.
Reporter: Kang Ajay
Editor: Redaksi Cirebon Suara
Minggu, 28 Juni 2026
Festival Kesenian Harjamukti Bangkit Lagi Setelah 28 Tahun, Panggung Talenta Lokal Curi Perhatian Warga
![]() |
| Foto Bersama Camat Harjamukti dan Lurah Harjamukti |
CIREBON SUARA – Setelah vakum hampir tiga dekade, Festival Kesenian Kelurahan Harjamukti akhirnya kembali digelar. Bertempat di halaman Kantor Kelurahan Harjamukti, Sabtu (27/6/2026), festival ini sukses menyedot antusiasme masyarakat sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Cirebon ke-599.
Kembalinya festival ini menjadi momen yang penuh makna. Tak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga menjadi simbol bangkitnya semangat masyarakat dalam menjaga dan melestarikan budaya khas Cirebon.
Acara tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kota Cirebon Agung Supirno dan Ruri Tri Lesmana, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Agus Suherman, Forkopimcam Harjamukti, tokoh masyarakat, serta para Ketua RW dan RT.
![]() |
| Penampilan Tarian Jaipong oleh Warga Lokal |
Lurah Harjamukti, Beny S.Sos, mengaku bersyukur karena seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana berkat kekompakan masyarakat.
"Alhamdulillah seluruh Ketua RW dan RT memberikan dukungan penuh. Hampir satu bulan kami terus membangun komunikasi dan koordinasi agar festival ini bisa berjalan dengan baik sebagai bentuk partisipasi menyemarakkan Hari Jadi Cirebon ke-599," ujarnya.
Sebanyak 12 penampilan menghiasi panggung festival. Menariknya, seluruh penampil merupakan putra-putri asli Kelurahan Harjamukti yang menampilkan beragam kesenian tradisional, mulai dari Tari Topeng, Tari Samba, hingga atraksi pencak silat.
![]() |
| Turut hadir Forkopimcam dan Anggota DPRD |
Menurut Beny, potensi seni yang dimiliki masyarakat Harjamukti sangat besar dan layak mendapat ruang untuk terus berkembang.
"Semua penampil adalah warga lokal. Kami ingin menunjukkan bahwa Harjamukti memiliki banyak talenta yang mampu menjaga dan melestarikan budaya Cirebon," katanya.
Ia berharap kesempatan tampil dalam berbagai agenda budaya tingkat kota nantinya juga dapat menjadi wadah bagi para seniman lokal Harjamukti untuk terus berkarya.
"Kami siap apabila nantinya mendapat kesempatan tampil dalam agenda yang diselenggarakan Pemerintah Kota Cirebon. Insya Allah para pelaku seni dari Harjamukti siap memperkenalkan budaya daerah kepada masyarakat yang lebih luas," tambahnya.
Sementara itu, Camat Harjamukti, Raden Yuki Maulana Hidayat, SSTP, menyampaikan bahwa festival tersebut menjadi bukti nyata tingginya partisipasi masyarakat dalam menjaga warisan budaya daerah.
Menurutnya, setiap RW memiliki ciri khas yang ditampilkan dalam festival sehingga memperlihatkan kekayaan budaya yang dimiliki wilayah Harjamukti.
"Alhamdulillah di bawah koordinasi Pak Lurah Harjamukti, seluruh masyarakat bisa berpartisipasi dengan sangat baik. Masing-masing RW menampilkan keunikan budaya yang dimiliki sebagai bentuk kecintaan terhadap adat dan tradisi," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa melestarikan budaya bukan hanya melalui pertunjukan seni, tetapi juga melalui nilai-nilai kehidupan seperti gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian sosial.
"Semangat menjaga budaya harus terus hidup. Tidak hanya lewat tarian atau pertunjukan seni, tetapi juga melalui kebersamaan masyarakat yang saling mendukung. Semoga Festival Kesenian Harjamukti menjadi awal dari tradisi yang terus berlanjut di tahun-tahun mendatang," pungkasnya.
Kembalinya Festival Kesenian Harjamukti menjadi bukti bahwa budaya lokal masih memiliki tempat di hati masyarakat. Di tengah perkembangan zaman, panggung ini sekaligus menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengenal, mencintai, dan meneruskan warisan budaya Cirebon agar tetap hidup dari generasi ke generasi.



.jpeg)


.png)
















