![]() |
Surat Edaran Wali Kota Cirebon |
CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon resmi melarang pertunjukan live music di kafe, restoran, dan hotel selama bulan Ramadan 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.13.1/SE.5-DISBUDPAR, yang juga mengatur penutupan tempat hiburan malam, seperti klub malam, diskotek, pub, karaoke, dan panti pijat, mulai dua hari sebelum Ramadan hingga dua hari setelah Idulfitri 1446 H.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati kesucian bulan Ramadan. Namun, keputusan tersebut mendapat penolakan dari para pekerja seni musik di Cirebon. Sejumlah paguyuban musisi lokal menggelar aksi protes di depan kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon, menuntut kebijakan yang lebih adil bagi mereka.
Perwakilan pekerja seni, yang tergabung dalam Paguyuban Musisi Cirebon (PMC), menyatakan bahwa larangan total terhadap live music sangat merugikan mereka. Menurut mereka, Ramadan seharusnya menjadi momentum bagi musisi untuk tetap berkarya dalam suasana yang lebih religius, bukan malah kehilangan mata pencaharian.
"Kami tidak menolak aturan pemerintah, tetapi kami berharap ada solusi yang lebih manusiawi. Jika hiburan malam ditutup, setidaknya live music akustik dengan lagu-lagu religi masih diperbolehkan di kafe dan restoran," ujar Rizky, salah satu perwakilan PMC, dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, para musisi juga membawa alat musik mereka dan memainkan lagu-lagu bertema spiritual sebagai bentuk simbolis bahwa musik bisa menjadi bagian dari suasana Ramadan. Mereka menegaskan bahwa tidak semua bentuk live music bersifat mengganggu kekhusyukan ibadah.
Sementara itu, sebagai bentuk alternatif hiburan, Pemerintah Kota Cirebon menggelar Festival Ramadan 2025 yang menampilkan lomba obrog, peragaan busana muslim anak, serta bazar takjil. Namun, para musisi menilai bahwa festival ini tidak cukup untuk menggantikan dampak dari larangan live music terhadap keberlangsungan profesi mereka.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Cirebon belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para musisi. Mereka berharap ada dialog terbuka agar aturan ini bisa lebih fleksibel tanpa mengurangi esensi penghormatan terhadap bulan suci Ramadan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar