Cirebon dan sekitarnya dalam satu suara Media Online Cirebon
CIREBON SUARA Berita Lokal • Gen Z • Event • Lifestyle • UMKM
BREAKING Berita terbaru Cirebon dan sekitarnya hadir di Cirebon Suara.

Cirebon Suara

Kamis, 24 September 2026

Bukan Soal Siapa yang Terlibat, Ini yang Ditunggu Warga dari KPBU APJ Cirebon


CIREBON, Cirebon Suara – Rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) Kota Cirebon kembali menjadi perhatian publik.


Setelah sebelumnya muncul pernyataan Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati yang mengaku tidak terlibat langsung dalam proses KPBU APJ dan tidak memperoleh informasi secara utuh, kini muncul penjelasan dari Wali Kota Cirebon Effendi Edo terkait proses tersebut.


Di tengah perbedaan informasi mengenai keterlibatan internal tersebut, Pemerintah Kota Cirebon memastikan proses KPBU APJ masih berjalan dan mengikuti tahapan yang ditentukan.


Bagi masyarakat, perkembangan ini seharusnya tidak berhenti pada persoalan siapa yang dilibatkan atau tidak dilibatkan.


Sebab pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apa yang nantinya benar-benar dirasakan warga dari KPBU APJ tersebut?


Edo: Proses KPBU Tetap Berjalan Sesuai Prosedur


Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan bahwa proses KPBU APJ masih terus berjalan.


Menurut Edo, Pemkot Cirebon saat ini baru memasuki tahapan keempat dari total 10 tahapan yang harus dilalui dalam proses KPBU.


Karena itu, setiap tahapan masih membutuhkan koordinasi dan pendampingan dari pemerintah pusat maupun lembaga yang tergabung dalam Kantor Bersama.


Terbaru, rencana uji publik KPBU APJ yang semula dijadwalkan pada Kamis, 24 September 2026 kembali mengalami penundaan.


Edo mengatakan penundaan tersebut berkaitan dengan kebutuhan mendapatkan persetujuan dari Kantor Bersama yang mendampingi proses KPBU, termasuk Bappenas.


Menurutnya, penundaan bukan persoalan selama seluruh proses dapat berjalan sesuai prosedur.


“Tidak apa-apa dimundurkan, tapi semuanya prosesnya benar,” kata Edo.


Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses KPBU APJ masih berada dalam tahap persiapan dan belum sampai pada keputusan akhir apakah proyek tersebut akan benar-benar dilaksanakan.


Sebelumnya, Wawali Mengaku Tidak Terlibat Langsung


Sebelumnya, Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat secara langsung dalam proses pelaksanaan KPBU APJ.


Ia mengatakan informasi mengenai perkembangan tahapan KPBU lebih banyak berada dalam koordinasi langsung dengan Wali Kota Effendi Edo.


Karena itu, Siti Farida mengaku tidak memperoleh informasi secara utuh mengenai seluruh proses yang sedang berjalan.


Meski demikian, Siti Farida tidak menyatakan menolak KPBU APJ. Ia justru berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai aturan dan kajian dilakukan secara matang agar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Kini, dengan adanya penjelasan dari Wali Kota mengenai proses dan tahapan KPBU, persoalan tersebut menjadi bagian dari dinamika tata kelola pemerintahan yang perlu dijelaskan secara terbuka.


Namun bagi publik, polemik tersebut seharusnya tidak menggeser perhatian dari tujuan utama proyek: meningkatkan kualitas pelayanan penerangan jalan.


Bukan Sekadar Membuat Kota Terang


Penerangan jalan memiliki hubungan langsung dengan aktivitas masyarakat.


Jalan yang terang dapat memberikan kenyamanan bagi warga yang bekerja atau beraktivitas pada malam hari. Penerangan yang memadai juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan maupun pejalan kaki.


Karena itu, apabila KPBU APJ nantinya direalisasikan, masyarakat tentu tidak hanya berharap lampu baru terpasang.


Yang lebih penting adalah bagaimana kualitas layanan tersebut dijaga dalam jangka panjang.


Lampu yang mati harus dapat ditangani dengan cepat.


Wilayah yang masih minim penerangan perlu mendapatkan perhatian.


Pemeliharaan harus memiliki standar yang jelas.


Dan masyarakat harus mengetahui kepada siapa pengaduan dapat disampaikan ketika pelayanan tidak sesuai dengan standar.


Dengan kata lain, keberhasilan KPBU APJ bukan hanya dihitung dari jumlah lampu yang terpasang, tetapi dari kualitas pelayanan yang diterima warga.


Kemampuan APBD Juga Menjadi Perhatian


Hal lain yang tidak kalah penting adalah kemampuan keuangan daerah.


KPBU bukan berarti pemerintah daerah tidak memiliki kewajiban pembiayaan. Salah satu mekanisme yang dibahas dalam proyek KPBU adalah availability payment atau pembayaran ketersediaan layanan.


Dalam pembahasan dengan Bappenas, Pemkot Cirebon disebut melakukan evaluasi terhadap kemampuan keuangan daerah.


Badan usaha sebelumnya mengajukan kebutuhan availability payment sekitar Rp25 miliar per tahun. Namun setelah dihitung berdasarkan kondisi keuangan daerah, kemampuan Pemkot Cirebon disebut berada di kisaran Rp16,5 miliar per tahun.


Angka tersebut tentu menjadi bagian penting yang harus dikaji sebelum proyek ditetapkan.


Sebab masyarakat bukan hanya membutuhkan kota yang terang, tetapi juga membutuhkan pengelolaan anggaran daerah yang sehat.


Jika KPBU memberikan manfaat pelayanan yang lebih baik, maka masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan bagaimana skema tersebut dapat dijalankan tanpa mengganggu kemampuan pemerintah membiayai kebutuhan publik lainnya.


DPRD Juga Mendorong Kajian Tidak Dilakukan Terburu-buru


Di sisi lain, pembahasan KPBU APJ juga mendapatkan perhatian dari DPRD Kota Cirebon.


Sejumlah pihak di DPRD meminta agar rencana tersebut tidak langsung ditolak maupun diterima, melainkan dikaji berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.


Hal yang perlu dilihat antara lain kebutuhan penerangan di wilayah yang masih minim APJ, kapasitas listrik, nilai investasi, kemampuan fiskal serta durasi kerja sama.


Pendekatan tersebut penting agar keputusan mengenai KPBU tidak hanya didasarkan pada keinginan membuat kota lebih terang, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan pemerintah memenuhi kewajibannya dalam jangka panjang.


Transparansi Tetap Menjadi Kunci


Di tengah proses yang masih berjalan, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang mudah dipahami.


Bukan hanya istilah teknis seperti feasibility study, availability payment, PJPK atau KPBU.


Masyarakat perlu mengetahui hal yang lebih sederhana:


Berapa titik lampu yang akan ditangani?


Wilayah mana yang menjadi prioritas?


Berapa lama masa kerja samanya?


Berapa kewajiban pemerintah setiap tahun?


Bagaimana standar pelayanan ditentukan?


Apa sanksinya jika badan usaha tidak memenuhi target?


Dan yang paling penting:


Apa manfaat yang secara nyata akan diterima masyarakat?


Pemkot sebelumnya menyatakan proses KPBU APJ dilakukan dengan pendampingan pemerintah pusat, termasuk Bappenas, Kemendagri, LKPP dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Pemkot juga menyiapkan forum konsultasi publik untuk melibatkan pemangku kepentingan, termasuk DPRD, akademisi dan masyarakat.


Dengan demikian, ruang untuk memastikan kepentingan publik tetap menjadi bagian dari proses masih terbuka.


Warga Menunggu Hasil, Bukan Polemik


Perbedaan informasi antara kepala daerah dan wakilnya mengenai keterlibatan dalam sebuah kebijakan memang merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang patut dijelaskan.


Namun, masyarakat tentu tidak ingin perhatian terhadap pembangunan berhenti pada polemik internal.


Warga Kota Cirebon membutuhkan hasil.


Mereka ingin jalan yang lebih terang.


Mereka ingin aktivitas malam hari lebih nyaman.


Mereka ingin lampu yang rusak ditangani.


Mereka ingin penerangan tidak hanya bagus di jalan utama, tetapi juga menjangkau wilayah yang selama ini masih minim cahaya.


Dan mereka tentu berharap setiap rupiah yang dikelola pemerintah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan publik.


Karena itu, proses KPBU APJ yang saat ini masih berjalan perlu terus dikawal secara terbuka.


Bukan untuk mencari siapa yang paling benar.


Bukan pula untuk memperbesar polemik siapa yang dilibatkan dan siapa yang tidak.


Tetapi untuk memastikan bahwa jika KPBU APJ benar-benar dilaksanakan, hasil akhirnya mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan bukan seberapa ramai kebijakan tersebut diperbincangkan.


Ukuran keberhasilannya adalah seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.


Dan untuk KPBU APJ Kota Cirebon, harapan warga sebenarnya sederhana:


Kota semakin terang, pelayanan semakin baik, anggaran tetap terjaga, dan manfaat pembangunan benar-benar sampai kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar