Selasa, 27 Mei 2025

Cirebon Kembali Raih WTP Ke-9, Siap Gaspol Menuju Kota Yang Setara dan Berkelanjutan

 

Ketua DPRD Andrie Sulistio, SH mendampingi Wali Kota Cirebon Effendi Edo SAP MSi

Cirebon Suara – Kabar baik datang dari Pemkot Cirebon! Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Kota Udang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Artinya, pengelolaan keuangan daerah kita dinilai bersih, rapi, dan transparan. Keren, ya! 

Capaian ini jadi modal penting buat mewujudkan mimpi besar Kota Cirebon yang lebih maju dan merata. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Effendi Edo dan Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati, Pemkot membawa visi baru yang diberi nama “Cirebon Setara Berkelanjutan” untuk periode 2025–2030. 

Visi ini punya target besar menjadikan Cirebon sebagai kota yang nyaman, tertata, aman, religius, dan tentunya berkelanjutan di tahun 2029 nanti. Untuk mewujudkannya, ada lima misi utama yang jadi pegangan: Meningkatkan kualitas SDM, Dorong ekonomi lokal dari kearifan budaya kita sendiri, Pemerintahan yang bebas KKN, Jaga lingkungan tetap lestari, Serta aktifkan lagi budaya dan pemberdayaan sosial di masyarakat. 

DPRD Kota Cirebon juga menyatakan siap mendukung penuh. Mereka akan ikut mengawal agar masyarakat bisa terlibat aktif dalam pembangunan dan memastikan anggaran dipakai dengan efisien. Ini sejalan dengan arahan Presiden lewat Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dengan prestasi dan rencana yang matang, Pemkot Cirebon optimistis bisa menghadirkan layanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan warganya. Yuk, kita dukung bareng-bareng!

Senin, 26 Mei 2025

Komisi I DPRD Kota Cirebon Desak Perombakan Total Sistem Retribusi Parkir: “Tanpa Karcis, Parkir Gratis Harus Jadi Kenyataan

 

Ketua Komisi I DPRD Agung Supirno SH

Cirebon, 26 Mei 2025 – Komisi I DPRD Kota Cirebon mendorong reformasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan retribusi parkir di kota. Dalam kunjungan kerja ke UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon baru-baru ini, para legislator menyatakan keprihatinan atas lemahnya sistem yang selama ini dinilai membuka celah kebocoran pendapatan daerah.

Langkah evaluatif ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Komisi I untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor parkir, sekaligus membenahi tata kelola yang dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan zaman.

“Kami menilai sistem retribusi parkir saat ini belum optimal. Banyak potensi pendapatan daerah yang hilang karena pengawasan yang longgar dan belum adanya sistem yang transparan,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH, usai kegiatan monitoring, Senin (26/5).

Menurut Agung, salah satu kelemahan utama dalam pengelolaan parkir di Kota Cirebon adalah masih dominannya sistem manual tanpa kontrol yang memadai. Hal ini, menurutnya, menjadi faktor utama kebocoran retribusi dan praktik pungutan liar yang kerap merugikan masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Komisi I mendorong Dinas Perhubungan untuk mulai menerapkan sistem digitalisasi dalam penarikan retribusi, seperti penggunaan karcis elektronik atau aplikasi pembayaran parkir.

“Sudah saatnya sistem digital diterapkan secara bertahap. Kota-kota lain sudah melakukan ini. Cirebon tidak boleh tertinggal,” tegasnya.


Tak hanya itu, Komisi I juga menyoroti pentingnya pemetaan ulang titik-titik parkir yang memiliki potensi pendapatan besar. Menurut mereka, banyak lokasi parkir strategis di pusat kota yang belum dioptimalkan secara maksimal, baik dari sisi pengelolaan maupun penarikan retribusinya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi I lainnya, Ruri Tri Lesmana, juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam menggunakan fasilitas parkir.

“Kami ingin masyarakat paham bahwa mereka berhak menolak membayar parkir jika tidak diberikan karcis resmi. Slogan ‘Tanpa Karcis, Parkir Gratis’ harus benar-benar diterapkan di lapangan,” katanya.

Komisi I mengungkapkan, langkah-langkah ini bukan semata demi meningkatkan PAD, tetapi juga untuk menciptakan sistem yang adil, tertib, dan berpihak kepada kepentingan warga.


Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon, Drs Andi Armawan Msi, menyambut baik dorongan Komisi I dan menyatakan pihaknya siap melakukan pembenahan secara bertahap.

“Kami akan mulai dengan memperkuat pengawasan dan melanjutkan edukasi kepada juru parkir di lapangan. Evaluasi terhadap titik-titik strategis juga akan kami lakukan segera,” ujarnya.

DPRD Kota Cirebon melalui Komisi I berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar tidak berhenti di wacana semata. Mereka juga berencana untuk membentuk tim evaluasi bersama Dishub guna memantau pelaksanaan reformasi tersebut secara berkala.

Dengan perombakan sistem retribusi parkir yang lebih modern dan transparan, diharapkan Kota Cirebon tidak hanya meningkatkan pendapatannya, tetapi juga memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan bersih dari praktik penyimpangan.

Serap Aspirasi Warga, Agung Supirno Gelar Reses di Harjamukti

Humas Wali Kota Cirebon CIREBON SUARA – Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Golkar, Agung Supirno, menggelar Reses Masa Persidangan (MP) I...